BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh tahanan kabur dari tahanan Pengadilan Negeri Cianjur dengan cara menjebol teralis kamar mandi yang menyatu dengan sel tahanan.
"Sudah selesai mengikuti persidangan dengan agendanya masing-masing dipulangkan ke ruang sel."
Demikian ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, Senin (25/3/2024).
Baca juga: Kronologi 7 Tahanan Kabur di Pengadilan Negeri Cianjur
Namun, ketujuh tahan itu kemudian ke WC yang letaknya menyatu di ruang sel PN Cianjur.
Dari lokasi itulah mereka kabur. "Mereka menjebol teralis besi kamar mandi, di mana teralis besi itu sudah pada keropos," ujar Nur lagi.
Menurut Nur, selama menjalani agenda persidangan para tahanan dikawal ketat petugas kepolisian dan kejaksaan.
"Teman-teman pengawal tahanan kejaksaan, kepolisian sudah melakukan sesuai SOP karena itu dari dalam kan," ucap dia.
Saat ini, petugas pengadilan, kejaksaan, dan kepolisian dari Polres Cianjur saling berkoordinasi guna memburu para tahanan tersebut. "Sementara melakukan pencarian," ucap dia.
Baca juga: 16 Tahanan Kabur, Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Bakal Disidang Etik
Menurut Nur, ketujuh tahanan itu, mayoritas merupakan terdakwa untuk kasus pencurian dengan pemberatan.
Masing-masing diketahui bernama Riko Permana, Riko Mahesa, M Raihan Triyadi, M Akbar Maulana, Yeri Abdul Rahman, Ujang Irfan, dan Asep Gunawan.
"Jika masyarakat ada menemukan, segera melaporkan ke kejaksaan negeri atau Polres dan Polsek setempat," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.