Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pembunuh di Soreang Dibekuk, 2 Masih di Bawah Umur

Kompas.com - 26/03/2024, 17:49 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Empat pembunuh seorang pemuda di Desa Sekawangi, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung.

Keempat pelaku tersebut yakni SWM alias Koben (20), DWM alias Jawa (18), RS alias Abah (17), dan MRF alias Magrib (14).

Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, awalnya ditemukannya sesosok mayat pada pukul 03.30 WIB tanggal 17 Maret 2024 di Kecamatan Soreang. Pada mayat ditemukan luka di bagian leher.

Kusworo menyebut, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat ditemukan, tak ada identitas korban yang tertinggal.

"Tidak ada saksi sehingga pengungkapannya butuh waktu kurang lebih tujuh hari," kata dia saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Selasa (26/3/2024).

Lantaran tidak ada saksi di TKP dan korban tak membawa identitas, jajaran Satreskrim Polresta Bandung melakukan scientific investigation.

"Setelah itu kita bisa mendapatkan identitas korban, berinisial LN, kemudian kita menghubungi pihak keluarganya yang mana korban memiliki keterbelakangan."

"Sehingga korban tidak memiliki handphone, tidak membawa identitas tanda pengenal dan sebagainya," kata Kusworo.

Baca juga: Terekam Kamera CCTV, Aksi Perempuan Gondol Uang Rp 60 Juta di Soreang

Kronologi pembunuhan

Berdasarkan penyelidikan, lanjut dia, sebelum korban ditemukan tewas, di lokasi tersebut sempat terjadi keributan antardua kelompok remaja.

"Namun demikian, berdasarkan penyelidikan, kami bisa mendapatkan satu petunjuk yang dari situ kami bisa dalami didapatkanlah informasi bahwa beberapa saat sebelum kejadian penusukan ini ada keributan dua kelompok remaja," kata dia.

Kemudian salah satu pihak yang sedang bertikai tersebut standby di seputaran Soreang TKP.

Tak lama, korban datang ke lokasi dan meminta sejumlah yang ke kelompik tersebut.

"Korban meminta sejumlah uang kepada para pemuda tersebut, kemudian beberapa pemuda tersinggung, emosi, kemudian terjadilah pengeroyokan kepada korban," ungkap dia.

Hasil otopsi, kata Kusworo, yang menyebabkan korban meninggal dunia karena luka tusuk di leher, yang dilakukan tersangka SWM.

"Ada yang melakukan penendangan, pemukulan, penusukan, pembacokan, tapi tewas itu karena parang ditusukkan ke bagian leher korban, dan tergeletak seketika," tutur dia.

Ia membenarkan, pelaku ada empat orang, dan dua orang masih di bawah umur.

"Di mana dua orang di antaranya adalah anak di bawah umur, yang di bawah umur tetap diproses hanya tempatnya berbeda, dan tidak kami tampilkan sekarang," kata dia.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat pasal berlapis Pasal 354 KUHP10 tahun penjara, kemudian Pasal 170 KUHP ayat 3 dengan ancaman 12 tahun penjara.

Juga Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban yang Tewas di Kosan Cirebon Sedang Menunggu Panggilan Kerja dari Luar Negeri

Korban yang Tewas di Kosan Cirebon Sedang Menunggu Panggilan Kerja dari Luar Negeri

Bandung
Karacak Valley di Garut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Karacak Valley di Garut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Gadis 21 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Kamar Indekos di Cirebon, Terdapat Luka di Kepala

Gadis 21 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Kamar Indekos di Cirebon, Terdapat Luka di Kepala

Bandung
Airin hingga Dimyati Berebut Restu Anak Jokowi di Pilkada Banten

Airin hingga Dimyati Berebut Restu Anak Jokowi di Pilkada Banten

Bandung
Viral, Unggahan Aksi Pembegalan Tukang Pijit di Cicalengka, Polisi Tegaskan Murni Kecelakaan

Viral, Unggahan Aksi Pembegalan Tukang Pijit di Cicalengka, Polisi Tegaskan Murni Kecelakaan

Bandung
Pantai Tanjung Pakis di Karawang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Tanjung Pakis di Karawang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Bandung
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang PT KAI Daop 3 Cirebon Naik 70 Persen

Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang PT KAI Daop 3 Cirebon Naik 70 Persen

Bandung
Pendam Dendam Setahun, 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek Saat Tidur

Pendam Dendam Setahun, 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek Saat Tidur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Bandung
Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Bandung
 Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Bandung
Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Tarsum Dikirim ke RSJ Cisarua Bandung, Sempat Tanya Istrinya di Mana

Bandung
Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Indah Meninggal Tak Wajar, Keluarga Terpukul: Jangan Dibunuh Keponakanku

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com