KOMPAS.com - Polisi menangkap I, pembunuh Didi Hartanto (45), pria asal Bandung Barat, Jawa Barat, yang jenazahnya dicor di lantai rumahnya di Kompleks Bumi Citra Indah 2, RT 06/13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, pada 24 Maret 2024, pelaku mengakui menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Baca juga: Mayat Pria Ditemukan Dicor di Lantai Rumahnya di Bandung Barat
"Kemudian korban dikubur di rumahnya di belakang dan ditutup keramik (dicor)," kata Aldi saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (16/4/2024).
Baca juga: Warga Makassar Digegerkan Penemuan Mayat Perempuan Dicor di Dalam Rumah
Tujuan pelaku mengubur korban dengan cara dicor untuk menghilangkan jejak.
"Kuburannya sangat rapi sekali. Jadi setelah korban ini meninggal dunia, pelaku langsung menguburnya," ucapnya.
Sebelum mayat Didi ditemukan, pihak keluarga korban sempat mencari ke rumah tersebut.
Namun, mereka tidak curiga bahwa korban yang tinggal sendirian itu sudah dikubur di dalam rumah.
"Saat itu rumah dalam kondisi rapi dan bersih. Tidak ada tanda-tanda korban dikubur di rumah ini," kata Aldi.
Sebelumnya diberitakan, mayat Didi ditemukan pada Senin (15/4/2024) malam setelah polisi mendapat laporan dari pihak keluarga terkait hilangnya seorang pria pada 30 Maret 2024.
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Kronologis Mayat Dicor di Rumah, Polisi Temukan Titik Terang Pelaku Pembunuhan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.