Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Kompas.com - 25/04/2024, 08:38 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Satreskrim Polres Cianjur mengamankan dua orang pelaku tindak pindana perdagangan orang (TPPO).

Kedua pelaku yakni RN (21) dan LR (54) ditangkap karena menjajakan korban kepada pria wisatawan asal Timur Tengah yang sedang berlibur di kawasan Puncak Cianjur-Bogor dengan modus kawin kontrak.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pengungkapan kasus TPPO tersebut berawal dari adanya laporan dari seorang korban yang merasa tertipu oleh dua orang pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku sudah melakukan praktik TPPO dengan modus kawin kontrak sejak tahun 2019.

"Dalam menjalankan aksinya LR berperan untuk mencari gadis yang akan dijajakan kepada pria hidung belang asal Timur Tengah, sedangkan RN bertugas mencari perempuan," kata dia, Senin (15/4/2024).

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Perempuan Pelaku TPPO Modus Kawin Kontrak di Cianjur

Tono mengatakan, kedua pelaku menawarkan perempuan kepada pria asal Timur Tengah dengan memberikan daftar nama dan foto.

"Jadi memang ada daftarnya dan para pria asal Timur Tengah itu ditawari kawin kontrak. Setelah cocok nanti korban akan dipertemukan di suatu tempat, lalu kawin kontrak," ucap dia.

Ia menegaskan, modus kawin kontrak yang dilakukan kedua pelaku tersebut pun merupakan setingan karena wali, penghulu, dan saksi tim telah disiapkan RN dan LR.

"Pengakuan dari kedua pelaku, mahar yang diterima dari para pria asal Timur Tengah itu mulai dari sebesar Rp 30 juta hingga Rp 100 juta. Hasilnya nanti dibagi dua dengan korban," ucapnya.

Saat ini polisi masih melakukan pendalaman kasus tersebut dan kedua pelaku masih dmintai keterangan mendalam.

"Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenai Pasal 2, Pasal 10, dan pasal 12 Undang-undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun," ucap dia.

Baca juga: Bupati Cianjur Bentuk Satgas Kawin Kontrak dan Nikah Siri, Apa Tugasnya?

Sementara itu, pelaku LR (54) mengaku memiliki akses untuk mencari pria asal Timur Tengah yang memiliki banyak uang dan menginginkan kawin kontrak.

"Hanya mempertemuakan saja, kalau menerima keuntungan tergantung dari mahar, tidak semuanya puluhan juta ada yang beberapa juta saja pun," katanya.

Selain itu ia mengatakan bahwa dirinya tidak menentukan waktu kawin kontrak tersebut. Namun tergantung dari kesepakatan pasangan.

Transaksi prostitusi berkedok kawin kontrak

Warga Negara Asing (WNA) asal Timur Tengah yang melakukan kawin kontrak sering menyebut kawasan Puncak Cianjur - Bogor sebagai 'Jabal'.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com