KOMPAS.com - Soleh Sofyan (39), warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat ditangkap atas kasus pembunuhan Deden Irwan (38).
Kasus pembunuhan dilatarbelakangi oleh urusan asmara. Soleh Sofyan cemburu karena mantan istrinya, DM menikah dengan Deden Irwan.
Kasus tersebut berawal saat Deden menikah secara siri dengan DM di rumah DM di Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang pada Minggu (28/5/2024).
Soleh yang melihat foto pernikahan mantan istriya di media sosial merasa cemburu dan langsung merencanakan pembunuhan.
Ia kemudian membeli celurit di Pasar Cikampek seharga Rp 100.000. Lalu pada Senin (29/5/2024), Soleh tiba di rumah Dede Irwan di Kampung Sukamulya.
Baca juga: Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya
"Pelaku langsung membuka rolling door rumah korban," kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono pada Kamis (2/5/2024).
Soleh sempat melihat situasi. Ia kemudian membuka gorden kamar dan melihat mantan istrinya tengah tidur dengan dua anaknya dan Deden Irwan.
"Pelaku masuk kamar dan langsung menyabetkan senjata tajam kepada perut dan dada korban (Deden Irwan)," kata Wirdhanto.
Deden Irwan sempat terbangun dan berusaha menahan serangan Soleh. Namun karena terluka parah, Deden Irwan langsung terkapar.
"Soleh kemudian langsung melarikan diri," ujar Wirdhanto.
Deden sempat dilarikan ke rumah sakit, namun ia dinyatakan meninggal dunia karena luka parah di prut dan dada.
Pelaku kemudian ditangkap kurang dari 1x24 jam saat bersembunyi di daerah Purwakarta.
Baca juga: 5.000 Buruh Karawang Ikut Aksi May Day di Jakarta
Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa Soleh, pelaku pembunuhan suami mantan istrinya diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang.
Diduga Soleh menjual DM sebagai pekerja seks saat masih berstatus sebagai istri.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, Soleh Sofyan dan DM sudah menjalin rumah tangga selama 19 tahun.