Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

May Day 2024, Ribuan Buruh Karawang Akan Unjuk Rasa di Istana Negara

Kompas.com, 30 April 2024, 19:16 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Sekitar 5.000 buruh di Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), akan turut serta dalam aksi unjuk rasa di Istana Negara, Jakarta, pada Hari Buruh atau May Day, Rabu (1/5/2024).

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Karawang, Suparno mengatakan, mereka akan berangkat dari kantor serikat pekerjanya masing-masing.

"Itu sesuai dengan arahan pemimpin kami," kata Suparno, dikutip dari TribunJabar.id.

Dia menjelaskan, para buruh akan kembali menuntut penghapusan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibuslaw yang dianggap merugikan.

Selain itu, Suparno pun memastikan bahwa pihaknya tidak akan melakukan sweeping di kantor atau pabrik-pabrik yang ada di Karawang.

Baca juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Dialog buruh dan pengusaha

Pengamat Ekonomi dari Universitas Pasundan Bandung, Acuviarta Kartabi mendorong adanya dialog antara buruh dengan pengusaha pada momen May Day tahun ini.

“Menurut saya buruh tidak pernah memberatkan pengusaha, sepanjang perusahaan mampu. Wajar saja untuk melakukan aksi, dan saya setuju untuk dilakukan revisi (UU Cipta Kerja),” ujar Acuviarta, Selasa (30/4/2024).

Dia menilai, tuntutan para pekerja pada Hari Buruh kali ini merupakan persoalan lama dan telah berlarut-larut. Pasalnya, ruang dialog antara buruh dan pengusaha belum optimal.

“Ini implikasi dari penetapan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) yang sering menjadi masalah. Buruh itu selalu dimarjinalkan,” ucap Acuviarta.

Baca juga: Dalam 4 Bulan, Pasien DBD di Cirebon Capai 496 Orang, 4 Meninggal

“Selama ini kenaikan (UMK) barometernya inflasi, tetapi tidak mencakup perubahan kondisi keuangan, daya beli masyarakat, dan terbukti metode perhitungan upah selalu berubah dan tidak konsisten,” sambungnya.

Meski begitu, Acuviarta menambahkan, para buruh pun tetap perlu mencari batas kenaikan upah yang ideal bagi kedua belah pihak.

"Batasan ideal yang memenuhi rasa keadilan, sesuai dengan perusahaan tapi tidak memberatkan buruh. Selama ini kenaikan itu kurang memperhatikan hak buruh,” ungkapnya.

Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu dilakukan agar tuntutan para buruh menemui titik terang.

"Pertama, buruh harus dipastikan masa kontraknya, jangan terus-menerus dikontrak tanpa ada kepastian menjadi karyawan tetap,” tutur Acuviarta.

Baca juga: Presiden Jokowi Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi

Kedua, lanjutnya, perlindungan bagi buruh melalui BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

“Intinya ada kepastian dan perlindungan yang layak bagi buruh," tegasnya.

"Segera pertemukan (buruh) dengan pengusaha agar bisa berdebat secara empiris, hal mana yang bisa dianggap layak,” pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau