CIAMIS, KOMPAS.com - Tarsum, tersangka pembunuhan dan pemutilasi istri, Yanti, menjalani pemeriksaan kejiwaan oleh dokter spesialis kejiwaan RSUD Ciamis, Senin (6/5/2024) sore. Pemeriksaan berlangsung sekitar satu jam di ruang Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin.
"Tadi dihentikan. Besok pagi masih akan dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Joko usai pemeriksaan.
Pantauan di lapangan, dokter spesial jiwa dr Andi Fatimah langsung masuk ke ruangan Kasatreskrim Polres Ciamis, pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Pembunuhan dan Mutilasi di Ciamis, Ada Isu Utang yang Terkuak
Tak berselang lama, pukul 14.17 WIB, dokter dan Kasatreskrim keluar ruangan dan menuju ruang tahanan.
Dokter tak lama berada di ruang tahanan. Dia keluar Rutan dan kembali ke ruangan Kasatreskrim. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan di ruangan Kasatreskrim.
Tersangka Tarsum dibawa ke ruangan Kasatreskrim pukul 14.23 WIB. Pemeriksaan selesai pukul 15.22 WIB. Pemeriksaan kejiwaan tersebut dilakukan tertutup.
Baca juga: Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa
Joko menjelaskan, karena pemeriksaan dihentikan, dokter belum bisa memutuskan layak tidaknya pemeriksaan lebih lanjut atau dipidanakan.
"Tunggu besok hasilnya bagaimana kelanjutan mengambil langkah untuk penyidikannya," kata Joko.
Sementara itu, tersangka kooperatif saat diperiksa. Tarsum sudah bisa diajak komunikasi. "Tapi lebih banyak diam," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.