BOGOR, KOMPAS.com - Truk tronton tambang menabrak seorang pengendara motor yang sedang melintas di pinggir jalan di Parung Panjang, Bogor.
Kapolsek Parung Panjang, Kompol Suharto mengatakan, peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jalan Sudamanik, Kampung Cilangkap, Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/5/2024) pukul 23:40 WIB.
"Truk tronton dengan nomor polisi A 9454 ZA bertabrakan dengan sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi F 4301 FHR. Satu orang mengalami luka berat," ujar Suharto melalui keterangan tertulisnya, Minggu (19/5/2024).
Baca juga: Terjadi Lagi, Truk Tambang Tabrak Warung di Parung Panjang Bogor
Suharto menjelaskan, kecelakaan bermula saat truk tronton itu berupaya menghindari jalan rusak atau berlubang di sisi kiri jalan.
Truk yang dikemudikan Fauji tersebut kemudian mengambil ke jalur kanan untuk menghindari jalan rusak.
Namun dalam waktu bersamaan, pengendara motor bernama Muhamad Aris Munandar (18) datang dari arah berlawanan.
Baca juga: Truk Tambang Kembali Sebabkan Kecelakaan di Parung Panjang, Izin Melintas Dievaluasi
Akibatnya, tabrakan tak terhindarkan. Aris menderita patah gigi, luka dalam di jari tangan kanan dan kaki kiri, serta luka dalam di pinggang kiri.
Pihak kepolisian dari Unit Lalu Lintas Polsek Parung Panjang yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.
Korban yang berasal dari Kampung Bojong Sengkol, Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, itu kemudian dievakuasi dan dibawa ke Klinik Bunda Mulya.
"Kecelakaan ini menyebabkan pengendara sepeda motor tersebut mengalami luka serius. Korban segera mendapatkan pertolongan pertama di Klinik Bunda Mulya," tutur Suharto.
Dari hasil olah TKP, pengemudi truk tronton diketahui bernama Fauji dan berasal dari Kampung Cibungur, Desa Bangunjaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
"Kecelakaan ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian dan kasusnya telah dilimpahkan ke unit Gakum Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut. Semua pihak kami imbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.