BANDUNG, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Jawa Barat menyerahkan proses penyelidikan kasus DAN (10), bocah asal Kampung Ciurih, Desa Jayagiri, Cianjur, Jabar, yang meninggal usai menjalani perawatan di Puskesmas Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, ke Komisi Nasional Pengkajian dan Penanganan Kejadian Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI).
Seperti diketahui, DAN meninggal usai lima jam menjalani perawatan di Puskesmas Sindangbarang karena mengalami demam. Namun, keluarga menduga DAN meninggal karena malapraktik.
Baca juga: Bocah di Cianjur Meninggal Usai Diberi Suntikan Ketiga oleh Perawat Puskesmas
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Jabar, Rochady Hendra Setia Wibawa, mengatakan, kasus tersebut saat ini tengah didalami oleh Komnas KIPI Cianjur.
Baca juga: Soal 3 Cairan yang Disuntikan ke Tubuh Pasien, Dinkes Cianjur Sebut Bukan Malapraktik
"Sedang dilaporkan ke Komnas KIPI. Awalnya Komnas KIPI Cianjur nanti akan dipresentasikan ke Jabar. Kalau perlu, Komnas KIPI Jabar akan turun tangan," katanya saat dihubungi, Rabu (22/5/2024).
Baca juga: Bocah 10 Tahun di Cianjur Meninggal Diduga Malapraktik, Kejang Usai Disuntik Perawat Puskesmas
Apabila hasil penyelidikan sudah keluar, maka Komnas KIPI akan memberikan rekomendasi terhadap kasus tersebut dan tenaga medis yang menangani DAN.
"Nantinya hasilnya dari Komnas KIPI dilihat apakah betul ada kelalaian manusia atau apakah ada penyakit lain. Itu saat ini sedang diteliti dulu sama ahlinya," kata Rochady.
Saat ini, perawat yang menangani DAN, kata Rochady, masih bertugas di Puskesmas Sindangbarang.
"Kalau tiba-tiba dinonaktifkan, kan jadi indikasi tidak baik. Komnas KIPI nanti yang akan memutuskan dan sedang diteliti juga penyebabnya," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, DAN dibawa oleh kedua orangtuanya ke Puskesmas Sindangbarang untuk menjalani pemeriksaan karena mengalami sakit demam.
Korban sempat akan dibawa pulang, tetapi diberikan dahulu suntikan antibiotik oleh perawat.
Sesaat kemudian DAN memengalami kejang dan kembali diberikan suntikan ke dua dan ketiga.
"Suntikan kedua katanya obat penenang. Ketika kejangnya sudah berhenti, anak saya kembali disuntik untuk ketiga kalinya, sehingga membuat diam, tak ada respons lalu koma hingga diberikan oksigen tambahan. Tak lama dinyatakan meninggal dunia," kata Ibu DAN, Syarifahlawati.
Syarifahlawati dan suami tidak mendapatkan penjelasan apa pun dari pihak puskesmas terkait obat suntikan ketiga yang dimasukkan ke tubuh DAN.
Syarifahlawati kecewa dengan pihak Puskemas Sindangbarang dan telah melaporkan dugaan tindak malapraktik itu ke Mapolres Cianjur pada Minggu (4/5/2024).
Sementara, Kepala Puskesmas Sindangbarang, Nanang Priatna, membantah adanya dugaan malapraktik di puskemas yang dipimpinnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.