CIANJUR, KOMPAS.com- Polisi mengotopsi jenazah DAN (10), pasien puskesmas di Cianjur, Jawa Barat, yang diduga menjadi korban malapraktik.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, otopsi dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
"Ini (otopsi) tentunya untuk memastikan sebab korban meninggal, ya. Mungkin ada zat-zat yang mengakibatkannya meninggal dan seterusnya, dan seterusnya. Intinya untuk mengungkap sebenarnya apa yang terjadi," kata Tono di RSUD Sayang Cianjur, Rabu (29/5/2024).
Baca juga: Polisi Bongkar Makam Bocah Diduga Korban Malapraktik di Cianjur
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 11 orang saksi, termasuk orangtua korban dan para perawat yang menangani pasien sebelum meninggal.
"Minggu depan kita akan periksa saksi ahli sambil menunggu hasil otopsi," ujar dia.
Tono pun mengagendakan gelar perkara bisa dilaksanakan pekan depan.
"Mudah-mudahan minggu depan juga kita sudah bisa gelar perkara sehingga bisa mengambil kesimpulan," ujar Tono.
Seperti diketahui, seorang bocah berinisial DAN (10) meninggal dunia usai menjalani perawatan di Puskesmas Sindangbarang, Cianjur.
Orangtua pasien melaporkan puskesmas ke polisi karena menduga anaknya menjadi korban malapraktik.
Namun, Dinas Kesehatan Cianjur membantah tudingan tersebut dan menyatakan penanganan pasien sudah sesuai standar operasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.