BANDUNG,KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar memeriksa tiga orang saksi kasus pembunuhan vina. Yakni Suharsono alias Bondol, Sandi Ibnu Zalil (Ibnu), dan Suparman pada Jumat (31/5/2024) malam.
Para saksi dimintai keterangan secara terpisah di beda ruangan. Meski begitu, masing-masing didampingi oleh kuasa hukumnya. Sebanyak 30-35 pertanyaan ditanyakan penyidik kepada para saksi.
Tak hanya itu, penyidik juga meminjam ponsel dua tersangka yakni Ponsel Bondol dan Suparman.
Baca juga: Mangkir dari Panggilan Polda Jabar Kasus Vina Cirebon, Keluarga Saka: Tak Punya Ongkos
"Penyidik juga meminjam handphone Suharsono dan Suparman karena Ibnu ini tidak punya handphone," ucap Toni RM, kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan usai pemeriksaan Jumat malam.
Menurut Toni, ponsel itu nantinya akan didalami pihak penyidik terkait kasus tersebut.
"Silahkan mungkin tujuannya mau dicari atau bagaimana karena tadi ada komunikasi dulu Pegi Setiawan ke Suharsono untuk berkerja 2016 karena Pegi berada di Bandung," ucapnya.
Baca juga: 3 Kuli Bangunan Yakin Pegi Bukan Pembunuh Vina Cirebon
Toni berharap, dengan adanya pendalaman ini diharapkan dapat mengungkap fakta bahwa kliennya tersebut tak bersalah.
"Kemudian 20 Agustus berangkat lebih bagus itu terungkap lewat operatornya berarti Pegi Setiawan betul berada di Bandung. Intinya kami mendukung semakin diungkap semakin kelihatan karena kami ini menyampaikan dengan sebenarnya," ucap Toni.
Seperti diketahui kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky atau Eki (16) di Cirebon memasuki babak baru.
Polisi memastikan kasus yang terjadi delapan tahun silam terus bergulir dan mengupayakan pencarian tiga pelaku buron.
Persitiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten cirebon, Jawa Barat. Vina dan kekasihnya dibunuh secara sadis oleh sejumlah geng motor.
Setelah membunuh korban, geng motor ini juga merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan. Dari total 11 pelaku, polisi baru menangkap 8 orang, sementara tiga lainnya berstatus buron sampai saat ini.
Dari hasil temuan polisi, ketiga DPO ini bernama Dani, Andi, dan Pegi alias Perong. Namun polisi belum bisa memastikan nama-nama tersebut asli atau palsu.
Polda Jabar menelusuri sekolah, orang tua, hingga kerabat ketiganya, akan tetapi identitas keberadaan ketiga DPO ini belum diketahui.
Belum lama ini, Polisi menangkap salah satu DPO berinisial PS yang kini berstatus tersangka. PS disebut sebagai otak pelaku pembunuhan dan pemerkosa Vina di Cirebon, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.