Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Organ Tubuh Korban Dugaan Malapraktik di Cianjur Diperiksa Puslabfor Polri

Kompas.com - 04/06/2024, 19:07 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

CIANJUR, KOMPAS.com - Penyidik Polres Cianjur, Jawa Barat, masih menunggu hasil otopsi jenazah DAN (10), pasien Puskesmas Sindangbarang, Cianjur, yang diduga menjadi korban malapraktik.

Kepala Satreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, organ tubuh korban telah dikirimkan ke Puslabfor Polri untuk diteliti.

"Pemeriksaan terkait toksikologi untuk mengetahui efek bahaya yang ditimbulkan zat kimia pada tubuh manusia," kata Tono melalui pesan singkat, Selasa (4/6/2024) petang.

Baca juga: Terpeleset dari Jembatan, 3 Bocah di Cianjur Jatuh ke Sungai, 1 Dilaporkan Hilang

Karena itu, penyidik belum bisa melakukan gelar perkara, termasuk memeriksa saksi ahli dan saksi hukum.

"Saat ini masih menunggu konfirmasi terkait jadwal pastinya dari saksi ahli tersebut," ujar Tono.

Baca juga: Polres Cianjur Pasang 8 Patung Polisi di Titik Rawan

Disebutkan, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan organ tubuh korban sebagai bahan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Kendati begitu, proses penyelidikan lainnya tetap berjalan, ya," ucap Tono.

Sejauh ini, sambung dia, sebanyak 12 saksi telah diperiksa, di antaranya orangtua korban dan beberapa tenaga medis yang sempat menangani korban sebelum meninggal.

Seperti diketahui, seorang bocah berinisial DAN (10) asal Kampung Ciurih, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal usai menjalani perawatan di Puskesmas Sindangbarang, Cianjur.

Orangtua pasien melaporkan pihak puskesmas ke polisi karena menduga anaknya menjadi korban malapraktik.

Namun, pihak Dinas Kesehatan Cianjur membantah tudingan tersebut dan menyatakan penanganan pasien sudah sesuai SOP atau standar operasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com