SUKABUMI, KOMPAS.com- Puluhan orang menggelar demonstrasi di Balai Kota Sukabumi, Jalan R Syamsuddin, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (11/6/2024).
Mereka menuntut kepada Humas dan Protokoler (Humpro) Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi untuk membayar utang terkait pengadaan makanan dan minuman anggaran 2019, dan 2020.
Massa membawa berbagai atribut, spanduk besar bertuliskan "Kami korban kedzoliman Humpro-Meminta: Bayar hutang kembalikan aset kami".
Baca juga: Pemkot Sukabumi Berutang Rp 1 Miliar ke Vendor, Mantan Walkot Muraz: Saya Tak Pernah Diberi Tahu
Koordinator aksi Elut Haikal menjelaskan, unjuk rasa ini menyuarakan para vendor atau pengusaha dan pedagang bunga yang telah bekerja sama dengan Pemkot Sukabumi terkait pengadaan makanan dan minuman serta dana talangan.
Namun dalam perjalanan timbul permasalahan dalam persoalan pembayaran dan menjadi utang.
Pembayaran awalnya disebut lancar, tapi pada akhirnya macet.
"Semuanya ada delapan pengusaha yang bekerja sama pada 2019 dan 3 pedagang bunga bekerja sama pada 2020," jelas Elut kepada awak media di sela demontrasi, Selasa.
"Kerugian pengusaha awalnya Rp 3,6 miliar, namun karena sudah ada pembayaran akhirnya yang tersisa Rp 1,6 miliar," sambung Elut.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga Pembunuh Debt Collector di Sukabumi Dituntut 15 Tahun Penjara
Elut mengatakan karena terjadi keterlambatan pembayaran dari 2019 sampai 2024 mengakibatkan para pengusaha yang telah bekerja sama tersebut dirugikan.
Bahkan di antara pengusaha ada yang meminjam ke bank, tidak bisa membayar setoran.