BANDUNG, KOMPAS.com- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebutkan, Kartini yang merupakan ibunda tersangka Pegi Setiawan menolak untuk dilakukan pemeriksaan secara tes psikologi.
"Untuk ibunya tersangka PS ini tidak hadir dan menolak untuk dilakukan pemeriksaan secara psikologi," kata Jules di Mapolda Jabar, Rabu (12/6/2024).
Meski begitu, Rudi Irawan, ayah dari tersangka Pegi Setiawan hadir di Mapolda Jabar pada Selasa (11/6/2024) untuk mengikuti tes psikologi dari tim ahli.
Baca juga: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan dan Penangguhan Penahanan, Didampingi 22 Pengacara
Rudi hadir didampingi kuasa hukumnya, adapun tes psikologi yang dilakukan tim ahli ini dilakukan dari pukul 10.30 WIB hingga pukul 18.15 WIB.
Dalam tes psikologi yang dijalani Rudi, tim ahli memintanya menggambar hingga menjawab persoalan pertanyaan.
"Menggambar dan tanya jawab tulis, hampir 12 pertanyaan," kata Rudi usai jalani tes di Mapolda Jabar, Selasa (11/6/2024).
Dikatakan, tes psikolog itu dijalaninya dengan santai sambil mengobrol.
Dendi Marantika, kuasa hukum Rudi Irawan menjelaskan, tujuan dari tes psikologi ini merupakan rangkaian proses penyidikan guna pengungkapan untuk menggali fakta-fakta.
"Tadi saya tanya juga tim psikolog untuk apa ini, untuk melihat pola asuh seorang bapak kepada anak di waktu kecil, itu saja tujuannya," ucapnya.
Baca juga: Polda Jabar Tes Psikologi Pegi Setiawan Selama 2 Hari
Dendi juga menyebutkan, kliennya ini tak menolak tes psikologi tersebut. Ia dan kliennya hadir sesuai surat panggilan.
"Kita tak menolak, kita datangi sesuai dengan surat panggilan, dapat surat panggilan, mulai jam 10.30 WIB dan selesai 18.15 WIB," ucapnya.
Terkait hasil tes, Dendi tak mengetahui pasti, namun kemungkinan 15 hari kemudian.
"Mungkin hasilnya 15 hari ke depan, mungkin nanti penyidik, itu saja sementara," ucapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang