BANDUNG, KOMPAS.com–Okta, salah satu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki, menyebutkan ada lima terpidana yang sebenarnya tidak ada di tempat kejadian saat peristiwa itu terjadi.
Dia mengaku menginap bersama kelima terpidana saat pembunuhan itu terjadi, 27 Agustus 2016.
“Pas kejadian? Waktu itu lagi kumpul di rumah Bu Nining, terus pindah ke rumah Adi, terus pindah ke rumah Pak RT, tidur di situ,” kata Okta setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Datangi Polda Jabar, 3 Saksi Kasus Vina Ingin Cabut Kesaksiannya pada 2016
Keenam orang itu disebut menginap di rumah seorang ketua rukun tetangga (RT) usai minum-minum di depan rumah salah seorang temannya.
Mereka menginap di tempat tersebut sejak sekitar 21.00 WIB sampai keesokan harinya.
“Tidur bersama (menginap), sampai pagi pak, bangun jam 7 (pagi) lalu pulang,” ucapnya.
Menurut Okta, malam itu bahkan ada anak ketua RT yang memegang kunci rumah tempat mereka menginap.
Okta juga mengaku kenal dengan Pegi. Pada malam itu Pegi dikatakannya tidak ikut menginap dalam rumah ketua RT bersama Okta dan lima temannya.
“Tidak ada, pada malam itu tidak ada pegi,” ucapnya.
Okta juga mengaku tak mengenal dengan korban Vina maupun Eki. Dia juga mengklaim kelima rekannya yang menjadi terpidana dalam kasus itu juga tak mengenal korban.
Baca juga: Jadi Terkenal, Saksi Kasus Vina Ketakutan Diperiksa Polisi dan Lelah Dikejar Wartawan
Pada 2016, Okta sempat dimintai keterangan sebagai saksi di Polsek Talun.
”Hanya sekedar seharian saya yang dipertanyakan yang saya jelaskan ya itu, keseharian itu, tambahannya pada tahun 2016, BAP lama karena tidak tahu arti sebagai apa,” ucapnya.