BANDUNG, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Jawa Barat meneliti sampel makanan penyebab ratusan warga Kecamatan Sagaranten dan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, keracunan.
Diketahui, sebanyak 136 orang warga kedua kecamatan itu keracunan makanan usai menyantap hidangan hajatan pernikahan pada Selasa (11/6/2024).
Selain itu, satu orang anak berinsial N (9) warga Curugkembar meninggal dunia usai mengkonsumsi makanan tersebut.
Baca juga: Pensiunan BUMN Cabuli 3 Anak di Sukabumi, Sempat Coba Kabur
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Jabar, Rochady Hendra Setya Wibawa mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan epidemiologi terhadap makanan yang disajikan pada hajatan tersebut.
"Diambil sampelnya dari beberapa makanan yang ada untuk dicari sumber bibit penyakitnya," ujarnya saat dihubungi, Kamis (13/6/2024).
Baca juga: Lebih dari 100 Orang di Sukabumi Keracunan Makanan, Seorang Anak Meninggal Dunia
Die menyebut, gejala keracunan yang dialami oleh setiap korban berbeda. Ada yang mengalami pusing, mual, diare, demam, hingga muntah-muntah.
Oleh sebab itu, pemeriksaan epidemiologi dilakukan untuk mengetahui jenis bakteri atau kuman penyebab keracunan ini.
"Gejala-gejala yang timbul dari masing-masing pasien juga diambil sampel contoh untuk menguatkan apakah kuman yang ada pada makanan sama dengan yang menimbulkan gejala pada manusianya," ucap Rochady.
Lebih lanjut, Rochady meminta masyarakat untuk mengecek kebersihan bahan baku makanan, terlebih untuk acara hajatan.
Apabila terkontaminasi bakteri atau kuman, dampaknya cukup fatal karena bisa menyebabkan keracunan massal. Mengingat, kasus seperti ini sudah sering terjadi.
"Hati-hati saat mengosumsi makanan sewaktu hajatan, bila ada perubahan warna atau rasa, tidak dilanjutkan untuk mengkosumsinya," pungkas Rochady.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.