BOGOR, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua mobil mewah dari tangan pegawai gadungan yang diduga memeras pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, Yusuf Sulaeman.
Selain mobil mewah, penyidik menyita uang Rp 300 juta dan satu unit telepon seluler (ponsel) merek iPhone.
Barang-barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke Polres Bogor, Jumat (26/7/2024).
Baca juga: PJ Bupati Bogor Sebut KPK Amankan 1 Sopir dan 4 PNS, Salah Satunya Kadis
Pantauan Kompas.com, dua mobil mewah sudah berada di halaman Reskrim Polres Bogor.
Terlihat, sebuah mobil sport Porsche warna putih dipasangi garis polisi atau police line berwarna kuning. Mobil Porsche bernomor polisi B 1556 XD diberi kertas dengan tulisan barang bukti.
Di samping mobil sport tersebut, turut disita mobil Toyota Alphard warna putih dengan nomor polisi F 1398 CE.
Baca juga: Staf Kadisdik Jadi Korban Pemerasan Pegawai KPK Gadungan
Kemudian, untuk uang Rp 300 juta dan iPhone masih berada di ruangan kepolisian.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan kasus pemerasan itu dari penyidik KPK.
Pelaku maupun korban sudah dibawa ke Mapolres Bogor. Kini, polisi masih memeriksa pelaku.
"Iya termasuk barang bukti, kami rilis habis ini," ujar Rio kepada wartawan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang