Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Bandung, DPP Golkar Beri SK untuk Sahrul-Gun Gun

Kompas.com, 1 Agustus 2024, 20:09 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - DPP Partai Golkar resmi memberikan surat rekomendasi (SK) untuk pasangan Sahrul Gunawan dan Gun-Gun Gunawan sebagai pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Bandung pada pilkada serentak 27 November 2024.

Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat, Iswara mengatakan, hari ini DPP Partai Golkar mengeluarkan lima SK untuk pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, bupati dan wakil bupati, salah satunya Kabupaten Bandung.

"Khusus untuk Pilkada Kabupaten Bandung, pasangan Sahrul-Gun Gun diberikan SK untuk maju di Pilkada nanti setelah diusung oleh Golkar, PKS, dan PDI-Perjuangan," katanya dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (1/8/2024).

Baca juga: Pilkada Bandung Barat 2024, Gerindra Terjunkan TB Ardi Januar

Iswara menjelaskan, partai Golkar memiliki mekanisme untuk menentukan siapa yang akan diusung atau didorong menjadi kepala daerah.

Salah satu mekanisme yang mesti ditempuh adalah survei. Selama dua kali survei, hingga yang terakhir tanggal 25 Juli 2024, nama Sahrul Gunawan unggul dibandingkan Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto yang juga sempat dikabarkan maju Pilkada.

Baca juga: Ali Syakieb Maju Pilkada Bandung, Ono: Kader PDI-P yang Pindah ke Gerindra

Melalui survei ini, Golkar memiliki alasan ilmiah untuk menunjuk atau mendorong kadernya maju di Pilkada.

"Alhamdulillah setelah dua kali survei trend Sahrul terus naik dan pada saat dipasangkan dengan Gun-Gun juga terus naik, alhamdulillah elektoral di survei terakhir itu Sahrul-Gun Gun tinggi," kata Iswara.

Iswara menyebut, dengan diberikan SK untuk Sahrul-Gun Gun, ia berharap kursi kepala daerah di Kabupaten Bandung bisa kembali diamankan Golkar.

"Kita yakin partai Golkar bisa kembali merebut kepala daerah di Kabupaten Bandung yang selama ini menjadi lumbung Golkar," jelasnya.

Selain Kabupaten Bandung, DPP Golkar juga menyerahkan SK untuk Pilkada Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kota Depok, dan Kabupaten Ciamis.

Sementara Ketua Satgas Pilkada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tedi Surahman, membenarkan pasangan Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan sudah menerima SK dari DPP Partai Golkar.

"Allhamdulilah pasangan Sahrul-Gun Gun sudah mendapatkan surat rekom pasangan dari DPP Partai Golkar mudah-mudahan ini jadi jalan keluar dan memastikan untuk daftarin KPU sebagai prasyarat pencalonan Pilkada 2024," kata melalui pesan singkat.

Sebelumnya, ketiga partai yakni Golkar, PKS, dan PDI-Perjuangan resmi bekerjasama dan menamakan koalisi mereka Alus Pisan untuk Pilkada 2024.

Ketiga partai memiliki nama untuk maju di Pilkada nanti, seperti Sahrul Gunawan dari Golkar, Gun Gun Gunawan dari PKS, dan Mochamad Luthfi Hafiyyan dari PDI-perjuangan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau