BANDUNG, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memastikan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Jabar dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan seusai dengan aturan berlaku.
Dia pun meminta para rekanan atau pihak ketiga yang mengadakan kerja sama pengadaan barang dan jasa agar mengabaikan permintaan dari oknum yang meminta pembagian imbalan atau keuntungan.
Apabila menemukan oknum tersebut, Bey meminta segera melapor kepada pihak yang berwajib agar bisa segera ditindak. Ini karena sudah menyalahi aturan dan termasuk pungli.
Baca juga: Kepada Bey, Gregoria Cerita Ingin Menang Olimpiade lewat Pertandingan
"Untuk melaporkan ke pihak berwajib atau Saber Pungli Jabar terhadap siapa saja yang mengatasnamakan Pj Gubernur Jawa Barat untuk mencari keuntungan pribadi," ujar dia dalam keterangan resminya, Selasa (6/8/2024).
Pemprov Jabar pun telah mengantisipasi hal tersebut dengan menertibkan Surat Edaran Nomor : 6141/KPG.03.04/INSPT pada 4 Juli 2024 kepada Bupati/Wali Kota se-Jabar, Kepala Perangkat Daerah/Biro di lingkungan Pemdaprov Jabar dan para Direksi BUMD Provinsi Jabar.
Baca juga: Bey Desak Kemenkes Terapkan Label Kandungan GGL pada Makanan Minuman Kemasan
Surat Edaran tersebut adalah respons atas adanya laporan dari sejumlah rekanan yang dimintai pembagian keuntungan dari pengadaan barang dan jasa dengan mengatasnamakan Pj Gubernur.
Bey memastikan, dirinya tidak pernah mengutus orang untuk meminta imbalan kepada siapapun yang memenangkan pengadaan barang dan jasa.
Dipastikan, oknum tersebut meminta jatah demi keuntungan pribadi dengan menjual namanya.
"Bahwa siapapun yang mengatasnamakan Penjabat Gubernur Jabar baik atas nama jabatan maupun pribadi, keluarga maupun kerabat, dipastikan bahwa permintaan tersebut adalah tidak benar," katanya.
Dia menambahkan, selama ini Pemprov Jabar terus berupaya mendorong pelaksanaan pengadaan barang dan jasa maupun kerja sama dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sehingga memenuhi aspek ekonomis, efisien, transparan, akuntabel, taat pada ketentuan yang berlaku, serta menghindari terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang