Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Advokat Karnaen Bela Si Miskin Tanpa Bayaran: Tantangan Paling Berat saat Ditawari Rp 700 Juta agar Mundur

Kompas.com, 7 Agustus 2024, 18:31 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Kasus Didin atau Didin Sonari sempat menyita perhatian publik pada pertengahan 2017. Didin diseret ke pengadilan atas perkara perusakan kawasan hutan lindung di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).

Namun, sejumlah pihak kala itu tak percaya, bahkan menduga penjual jagung bakar di Kebun Raya Cibodas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, itu telah menjadi korban salah tangkap.

Dukungan pun mengalir dari berbagai pihak, salah satunya datang dari seorang pengacara setempat bernama Karnaen (56) yang langsung terjun mengadvokasi perkara tersebut.

Berbagai langkah hukum pun ditempuh, mulai dengan mengajukan praperadilan hingga mendesak penangguhan penahanan atas kliennya.

Baca juga: Kisah Andika, Advokat Pekanbaru yang Pernah Dibayar Satu Tandan Pisang

Upaya Karnaen membuahkan hasil. Setelah sempat ditahan selama dua bulan lebih, Didin dibebaskan dengan status tahanan kota.

Lima bulan berselang atau pada September 2017, Didin divonis 2 bulan 21 hari oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Cianjur. Praktis, ia langsung menghirup udara bebas karena masa tahanannya melebihi putusan bersyarat tersebut.

“Karena saat itu saya sangat yakin kalau klien saya tidak bersalah, dan putusan pengadilan pun menegaskan tidak ada terbukti merusak hutan lindung, Pak Didin hanya mencari cacing Sonari,” ujar Karnaen kepada Kompas.com, Rabu (7/8/2024) petang.

Karnaen menuturkan, mengawal perkara tersebut selama 7 bulan lamanya bukan tanpa pengorbanan. Alih-alih menerima bayaran, sang advokat kerap merogok kocek sendiri untuk biaya operasional.

Namun, ia tak mempersoalkannya, karena dari awal menangani perkara tersebut tidak diniatkan untuk mencari profit, melainkan sebagai bentuk pelayanan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat atau pihak yang sedang berperkara.

Terlebih, menurut Karnaen, seorang advokat sejatinya harus menjalankan upaya yang dikenal sebagai istilah pro bono tersebut, supaya masyarakat yang tidak mampu tetap bisa mendapat pendampingan hukum yang berkeadilan.

"Selaku pribadi saya punya komitmen sendiri, misal dari 5 perkara yang saya tangani itu satu atau dua di antaranya harus secara pro bono atau tanpa bayaran," ucapnya.

Mengadvokasi perkara secara pro bono, ungkap Karnaen, bukan tanpa tantangan, mengingat dari ratusan perkara yang telah ditanganinya kerap berhadapan dengan institusi penguasa hingga korporat.

Ia mengaku sudah terbiasa menerima ancaman hingga teror ketika mengadvokasi suatu perkara pro bono. Sejauh ini, ayah tiga anak itu mampu melaluinya.

"Sebenarnya yang berat itu saat diiming-imingi materi, ya. Misal saya disuruh lepas atau mundur saat menangani suatu perkara. Nilainya sampai ada yang Rp 700 juta," ujar Karnaen.

Demi officium nobile

Baginya, menjadi seorang advokat adalah cita-cita. Karena itu, semasa masih di bangku kuliah, mantan aktivis 98 itu sudah aktif terlibat dalam kegiatan advokasi masyarakat.

Halaman:


Terkini Lainnya
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau