BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 29 unit kendaraan roda dua dan 3 unit kendaraan roda empat hasil curian berhasil diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung.
Penangkapan ini melibatkan 29 pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, menjelaskan bahwa operasi penangkapan para pelaku dilakukan selama 12 hari oleh Satreskrim Polresta Bandung dan seluruh Polsek.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 13 September 2024: Berawan hingga Berawan Tebal
"Itu yang 29 unit sepeda motor memang dari berbagai merek, ya. Ada juga 3 unit kendaraan roda empat," katanya saat ditemui usai gelar perkara di Mapolresta Soreang, pada 13 September 2024.
Kusworo menambahkan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai cara, mulai dari mencongkel kunci motor menggunakan kunci T hingga melakukan pencurian dengan kekerasan.
"Tak hanya pelaku curanmor dan kendaraannya saja yang diamankan oleh Satreskrim Polresta Bandung, tetapi juga penadah yang menampung kendaraan hasil curian itu," ujarnya.
Kusworo juga menyebutkan bahwa tidak menutup kemungkinan salah satu pelaku merupakan residivis berpengalaman dalam dunia pencurian sepeda motor.
"Yang pasti tengah kami dalami, tapi yang jelas kami menduga ada residivis tentunya," tuturnya.
Atas perbuatan para pelaku, polisi mengenakan pasal yang berbeda-beda.
Baca juga: Terima Anugerah Paritrana Award, Kang DS: Jadi Motivasi Bangun Kabupaten Bandung Semakin Bedas
Pelaku yang melakukan pencurian dengan cara mencongkel kunci motor menggunakan kunci T dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sementara itu, pelaku yang merusak kunci motor dengan kunci T dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman penjara 7 tahun.
Penadah kendaraan curian dijerat dengan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman penjara 4 tahun.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang