KARAWANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang resmi menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Karawang 2024 pada Minggu (22/9/2024) malam.
Pasangan yang ditetapkan adalah Aep Syaepuloh-Maslani dan Acep Jamhuri-Gina Fadila Swara.
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menyatakan bahwa proses penetapan ini dilakukan setelah masing-masing pasangan calon menjalani serangkaian tahapan yang panjang, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, hingga proses tanggapan dari masyarakat.
“Setelah melalui rapat pleno yang cukup panjang, pasangan calon bupati dan wakil bupati ini dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada 2024,” ujar Mari di Kantor KPU Karawang, Senin (22/9/2024).
Baca juga: Calon Petahana Pilkada Karawang Targetkan Menang 60 Persen Suara
Aep Syaepuloh-Maslani diusulkan oleh Partai Nasdem, PKS, PKB, PDIP, dan Perindo.
Sementara itu, Acep Jamhuri-Gina Fadila Swara diusulkan oleh Partai Gerindra, Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Hanura, PSI, Garuda, PKN, Buruh, PBB, dan Partai Garuda.
Kedua pasangan calon akan mengikuti proses pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024, di Kantor KPU Karawang mulai pukul 18.30 WIB.
Visi ini mencerminkan kemajuan dan perkembangan Kabupaten Karawang dalam berbagai aspek, termasuk infrastruktur, ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta lingkungan yang bersih dan sehat.
1. Membangun SDM yang adaptif dan berkarakter.
2. Mendorong sarana prasarana pelayanan dasar yang inklusif.
3. Mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.
4. Mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
5. Menciptakan tata kelola pemerintahan yang inovatif.
Program prioritas mencakup program wajib belajar 12 tahun, penanganan stunting, pemerataan infrastruktur, pengembangan kewirausahaan, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Visi ini menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan.