SUKABUMI, KOMPAS.com - Syamsul (39 tahun), salah seorang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal warga Sukabumi yang kini telah pulang, mengaku mendapatkan perlakuan tak manusiawi selama berada di Myanmar.
Syamsul bercerita bahwa dirinya berada di Myanmar selama 2 bulan.
Saat berada di negara tersebut, ia disekap di sebuah ruangan yang tidak memiliki cahaya lampu serta mengalami aksi pukulan.
“Ya di sana sempat disekap, terus kaya dipukul gitu lah, jadi kita itu kaya dikumpulin di dalam satu ruangan enggak dikasih lampu,” kata Syamsul saat ditemui awak media di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Kamis (5/12/2024).
Baca juga: SBMI: 5 Warga Sukabumi Korban TPPO Masih Tertahan di Myanmar
Tak hanya dipukul dan disekap di sebuah ruangan, Syamsul beserta temannya pun hanya mendapatkan makan satu kali dalam sehari.
Saat berada di Myanmar, Syamsul mengaku bahwa ia dipekerjakan untuk melakukan penipuan secara online terhadap orang lain.
“Sebenarnya di sana itu kita kerja nipu gitu, kaya scammer,” lanjut Syamsul.
Sekira bulan Juni 2024, Syamsul mendapatkan tawaran pekerjaan menjadi admin crypto di Thailand, namun mereka dipekerjakan di Myanmar sebagai admin scammer.
“Info dari teman dijanjikan ke Thailand untuk kerja jadi admin crypto, terus kita juga enggak tahu di Myanmar, tahunya di Thailand aja,” imbuh Syamsul.
Baca juga: 6 Korban TPPO di Myanmar Asal Sukabumi Dipulangkan, Disambut Haru Keluarga
Sebelumnya, Syamsul bersama dengan 5 orang lainnya yang juga warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berhasil dipulangkan dari Myanmar dan tiba di Jakarta pada Jumat (29/11/2024).
Ia kemudian mendapatkan pemulihan serta pendampingan dari pemerintah dan akhirnya pulang ke Sukabumi pada Kamis (5/12/2024).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang