Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Lecehkan SPG, Ini Kronologi Versi Anggota DPRD Cirebon

Kompas.com, 8 Desember 2024, 13:31 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com - Mahmud Jawa, anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dari Fraksi Partai Demokrat, membantah tuduhan pelecehan seksual yang dilaporkan seorang sales promotion girl (SPG) rokok elektrik berinisial II.

Mahmud memastikan dirinya siap untuk menghadapi proses hukum yang sudah dilaporkan II ke Polresta Cirebon.

Baca juga: Anggota DPRD Cirebon Diduga Lecehkan SPG, Korban Diintimidasi

Pernyataan itu disampaikan Mahmud Jawa bersama kuasa hukumnya di salah satu rumah makan di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (7/12/2024) malam.

Mahmud mengakui dirinya bertemu dengan II, yang sedang bekerja menawarkan produk rokok elektrik di sekitar area kompleks perkantoran Sumber Kabupaten Cirebon.

Versi Mahmud, II tersebut bersama dua rekannya, secara bersama-sama mengikuti Mahmud ke ruang Fraksi Partai Demokrat.

Mereka kemudian menawarkan produk rokok, dan setelah itu pergi.

"Setelah jumatan kami berjalan menuju kantor dari masjid. Saya lihat ada beberapa orang turun, SPG. Ketika saya masuk kantor, ternyata menyusul, lantas setelah itu ramai di media sosial bahwa saya melakukan pelecehan seksual," kata Mahmud saat konferensi pers yang dihadiri Kompas.com.

Mahmud akan memberikan keterangan kepada penyidik untuk tuduhan itu.

Mahmud juga mengomentari unggahan II terkait kasus tersebut.

Foto dirinya yang terpampang di media sosial X dan viral adalah foto proses pencalonan legislatif awal tahun 2024.

Sedangkan di hari Jumat, saat bertemu II dan rekannya, dirinya tidak menggunakan atribut partai.

Wawan Hermawan, kuasa hukum Mahmud Jawa, juga membantah seluruh tuduhan terhadap kliennya.

"Informasi dari medsos itu sebetulnya tidak pernah terjadi, jadi tidak benar bahwa itu dilakukan. Sehingga kami akan menghadapi apa pun yang dilaporkan pihak perempuan tersebut," terang Wawan.

Sebelumnya diberitakan, II melalui akun X miliknya, @calliopealto, membagikan cerita terkait dugaan pelecehan seksual oleh Mahmud, lengkap dengan foto MJ, nama, nomor anggota, dan atribusi partai politiknya.

Menurut cerita yang diunggah, II tengah menjual produk rokok elektrik di sekitar Masjid Agung Sumber, Kabupaten Cirebon, ketika bertemu dengan MJ.

Setelah shalat Jumat, MJ mengajak II beserta dua rekannya ke kantor DPRD untuk membahas produk yang mereka jual.

Setibanya di kantor, MJ membawa I dan dua rekannya ke ruang fraksi tempat ia bekerja.

Di dalam ruangan tersebut, MJ diduga meminta II dan dua rekannya masuk secara bergantian ke sebuah ruangan kecil yang terpisah.

II mengaku terkejut ketika MJ mengajaknya karaoke dan melakukan tindakan pelecehan seksual, baik secara fisik maupun verbal.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau