Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Akan Masukkan Pencak Silat ke Kurikulum Sekolah

Kompas.com, 14 Desember 2024, 16:39 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengumumkan rencana memasukkan pencak silat ke dalam kurikulum sekolah, baik pendidikan formal maupun informal.

Pengumuman ini disampaikan dalam acara Kaul Penetapan Tradisi Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO yang berlangsung di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).

"Kedepannya kita akan mengupayakan bagaimana pencak silat kembali menjadi bagian tradisi budaya dan olahraga bagi generasi muda dengan masuk kurikulum sekolah," ujar Fadli Zon, seperti dikutip dari siaran pers Kementerian Kebudayaan pada Sabtu (14/12/2024).

Fadli menekankan pentingnya pencak silat sebagai produk budaya yang dapat membentuk karakter generasi muda.

Baca juga: Kunjungi Padepokan IKSPI Kera Sakti Madiun, Risma Janji Jaga Keberlanjutan Pencak Silat di Jatim

Ia menyebutkan bahwa pencak silat mengajarkan nilai-nilai kejujuran, kerendahan hati, dan saling pengertian, serta meningkatkan kekuatan fisik.

Menteri Kebudayaan tersebut juga berencana menjalin kerja sama antarsektor, baik di dalam maupun luar negeri, untuk memperkuat posisi pencak silat di mata dunia.

Selain itu, ia mendorong pemanfaatan teknologi dan media digital untuk mengenalkan pencak silat sebagai warisan budaya yang tetap relevan dengan perkembangan zaman.

"Memang harus ada dokumentasi dan digitalisasi yang juga dibantu oleh masyarakat dan komunitas, sebuah buku yang komprehensif dalam mengenalkan silat."

"Kemudian pemanfaatan teknologi dan media digital seperti film," tambahnya di Padepokan Pencak Silat Pakubumi, Cipayung Datar, Kabupaten Bogor.

Sejak ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO pada 12 Desember 2019, pemerintah dan berbagai organisasi terus berupaya melestarikan dan melindungi tradisi pencak silat sebagai salah satu warisan budaya nasional.

Fadli menyatakan bahwa partisipasi aktif para pemangku kebudayaan merupakan harapan dan cita-cita bersama untuk menjaga warisan budaya Indonesia.

Baca juga: Rano Karno Ingin Ada Ekskul Pencak Silat pada Tiap Sekolah di Jakarta

"Hari ini kita peringati lima tahun Pencak Silat diakui dunia. Atas perjuangan tokoh-tokoh dan organisasi silat serta dukungan pemerintah, pencak silat saat ini menyebar ke banyak negara."

"Ini adalah bukti dan realisasi dalam memajukan pencak silat sebagai kebudayaan Indonesia yang memberikan kontribusi kepada dunia," ungkap Fadli Zon.

Ia juga menjelaskan bahwa pencak silat dikenal dengan berbagai nama di Indonesia.

Mengutip naskah nominasi 2019, ia menyebutkan tradisi pencak silat adalah satu-satunya nominasi WBTb Indonesia yang memiliki 28 penyebutan nama, seperti pencak, silat, silek (Sumatera Barat), pence (Banten), dan kuntau (Kalimantan).

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau