BOGOR, KOMPAS.com– Sistem satu arah (one way) yang diberlakukan dari Puncak Pass, Cianjur, hingga Kilometer 48+200, Gadog, Bogor, Jawa Barat, pada hari kedua libur Natal, Kamis (26/12/2024), telah berakhir. Sebelumnya, kendaraan hanya dapat melintas dari Puncak menuju Jakarta.
Kepolisian mengakhiri sistem one way setelah evaluasi arus kendaraan menunjukkan kelancaran di jalur satu arah.
"Sudah betul-betul kondusif, tidak ada hambatan lagi di atas. Arus kendaraan sudah lancar, jadi kita buka jalur untuk pengendara menuju Puncak," ujar KBO Sat Lantas Polres Bogor, Iptu Ardian, di Simpang Gadog.
Dengan berakhirnya sistem satu arah, pengendara kini bisa melintasi jalur wisata Puncak dengan dua arah.
"Barusan kita sudah buka dua arah. Pengendara yang sempat dihentikan bisa melanjutkan perjalanan ke Puncak," tambahnya.
Sebelumnya, kebijakan one way diberlakukan karena peningkatan arus kendaraan menuju Puncak pada libur kedua Natal.
"Kami prioritaskan kendaraan yang turun, jadi diberlakukan one way dari Puncak menuju Jakarta," kata Ardian.
Kendaraan yang hendak menuju Puncak dihentikan sementara di pintu masuk, tepatnya di Exit GT Ciawi dan Simpang Gadog.
Petugas terus mengatur arus lalu lintas untuk menghindari kemacetan di kawasan wisata Puncak.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang