Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Bos Rental yang Tewas Ditembak Mengadu ke Dedi Mulyadi

Kompas.com, 15 Januari 2025, 07:04 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Tiga anak bos rental yang menjadi korban penembakan di Rest Area KM 45 tol Tangerang-Merak menemui Gubernur Jawa Barat terplih, Dedi Mulyadi.

Mereka adalah Agam muhammad (26) dan Rizky Agam (24) yang merupakan anak Ilyas Abdurrahman (korban tewas) dan seorang lagi merupakan anak Ramli Abu Bakar (korban kritis).

Pertemuan itu diunggah Dedi Mulyadi di akun Instagramnya, dedimulyadi71 dan Kompas.com mendapat izin untuk mengutipnya.

Pada pertemuan tersebut, Dedi menjelaskan, tiga orang pelaku sudah ditangkap. Menurut keterangan pimpinan TNI AL, ketiga pelaku sudah ditahan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, KUHPidana, di Pengadilan Militer.

Baca juga: Sebelum Ditembak, Bos Rental Mobil Sempat Ditodong 2 Kali oleh Anggota TNI AL

"Kenapa masih tegang? Sekarang yang dianggap masih ada kejanggalan apa? Apa yang dikeluhkan sekarang?" kata Dedi.

Salah seorang anak korban, Rizky menjawab, dari pihak keluarga ingin tetap mengawal kasus ini sampai tuntas. Keluarga ingin pelaku dapat hukuman terberat.

"Dihukum sesuai perilaku," kata Rizky.

Dedi menimpali, perbuatan para pelaku yakni menggunakan mobil milik orang lain, mempertahankan dengan menggunakan senjata api, hingga melakukan penembakan secara sengaja yang berakibat satu korban meninggal dan satu terluka berat. "Artinya ada nyawa yang dihilangkan," kata dia.

Menurut Dedi, dari sisi personal pelaku sebagai anggota TNI, fungsi-fungsi sebagai anggota tidak berjalan. Anggota TNI, tegas dia punya Saptamarga.

"Saptamarga itu kan bersumpah pada negara, untuk menjaga keutuhan NKRI, yang didalamnya menjaga martabat dan keselamatan warga," jelas Dedi.

Dia kembali menanyakan keraguan apa lagi yang ada di benak keluarga korban. Terlebih sudah dilakukan rekonstruksi pada kasus ini.

"Di rekonstruksi apa yang membuat kamu hatinya enggak lega?," tanya Dedi.

Rizky mengatakan, saat rekonstruksi pihak keluarga korban tidak diperlihatkan wajah para pelaku. "Mukanya ditutup," tegas dia.

Baca juga: Reka Adegan Penembakan Puaskan Anak Bos Rental, Terbukti Tak Ada Pengeroyokan

Dedi kemudian menjelaskan, kalau di kasus pidana umum biasanya wajah pelaku diperlihatkan. Nah, masalahnya kalau di pidana militer wajah pelaku harus ditutup atau tidak. "Nanti saya lihat KUHPidana militernya. Apa harus ditutup atau tidak," kata Dedi.

Lebih lanjut, Dedi mempersilakan publik menilai ketika para pelaku ditutup wajahnya saat rekonstruksi. Apakah itu ketentuan dari KUHPidana militer atau bukan," ucapnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau