BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tidak akan ikut campur dalam penentuan direktur utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) yang baru.
Dia menegaskan, urusan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada otoritas terkait yang memiliki kewenangan dalam pemilihan Dirut baru.
"Kan RUPS-nya sudah ditetapkan di bulan April. Ya kita ikuti mekanisme RUPS, yang jelas saya tegaskan sekali lagi Gubernur Jawa Barat tidak akan mengintervensi kegiatan pelayanan yang ada di BJB dan akan mengedepankan spirit profesionalisme," ujarnya kepada awak media di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (5/3/2025).
Baca juga: Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi Mundur, Dedi Mulyadi: Sentimen Pasar Positif, Saham Naik
Dia mengatakan, tidak boleh ada lobi-lobi politik pada kepentingan pemilihan Dirut yang baru.
Mengingat, BJB adalah lembaga perbankan milik rakyat Jabar yang harus dijaga integritasnya.
“Saya sampaikan bahwa tidak boleh ada langkah-langkah politik, intervensi-intervensi politik, lobi-lobi politik untuk kepentingan pemilihan Dirut yang menjabat,” katanya.
Meski Gubernur Jabar memiliki saham terbesar, namun Dirut BJB yang baru bisa berasal dari mana saja.
Namun demikian, Dedi berharap Dirut baru harus memiliki empat kriteria yang mampu membawa kemajuan pada BJB.
Pertama, Dirut yang baru harus bisa melakukan restrukturisasi dalam tubuh BJB, sehingga bisa mengoptimalkan layanan operasional perbankan.
Ini karena saat ini struktur di BJB sangat gemuk.
“Harus bisa melakukan restrukturisasi jabatan di BJB. Sehingga ke depan itu harus menjadi lembaga yang ramping, tidak terlalu banyak orang. Jumlah direkturnya cukup 3 orang, komisarisnya cukup 3 orang,” kata Dedi.
“Kalau dalam bahasa saya, tidak boleh lagi ada wakil direktur, wakil manajer tidak boleh. Cukup satu saja direkturnya manajer, itu yang pertama,” tambahnya.
Kedua, harus bisa membangun dan menjaga kredibilitas BJB sebagai lembaga perbankan publik yang independen.
Jangan sampai ada lagi titipan dari anak pejabat yang bekerja di sana.
Mengingat, ini adalah lembaga perbankan yang harus dijaga kredibilitasnya.