BANDUNG, KOMPAS.com - Patung penyu di Alun-alun Gadobangkong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang rusak menjadi sorotan publik karena disebut-sebut dibangun dengan biaya fantastis sekitar Rp 15,6 miliar.
Kabar itu pun ditepis oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat, Indra Maha.
Ia menjelaskan bahwa tidak benar anggaran sebesar itu hanya digunakan untuk membangun patung penyu saja.
Indra mengatakan, Pemprov Jabar telah menggelontorkan anggaran Rp 15,6 miliar, atau tepatnya Rp 15.679.756.800, untuk membangun keseluruhan kompleks alun-alun di pinggir laut.
Baca juga: Viral Patung Penyu di Sukabumi Rusak, Disebut Terbuat dari Kardus dan Anggaran Rp 15 Miliar
Adapun komponen dalam pembangunan tersebut mencakup patung penyu, sarana dan prasarana seperti selfie deck, leuit, dan gedung kuliner.
Selain itu, nominal tersebut dipakai untuk pekerjaan site development, yakni berupa plaza, jalan, area parkir, pedestrian, taman, saluran, dan signage alun-alun, dengan total luasan penataan mencapai 9.812 meter persegi.
Indra menegaskan, patung penyu terbuat dari bahan resin yang tidak murah, sedangkan bahan kardus yang dipakai untuk mencetak bentuk dan bambu sebagai penahan.
"Jadi, bukan terbuat dari kardus, tetapi kardus digunakan sebagai bahan pembentuknya," katanya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (6/4/2025).
Baca juga: Pria di Sukabumi Tewas Tertabrak Kereta, Saksi Mata Ungkap Kronologi, Bermula Duduk
Lebih lanjut, patung penyu tersebut diduga rusak akibat ulah pengunjung yang duduk di atas bagian tempurungnya.
Padahal, kata ia, telah disediakan selfie deck di bawah payung.
"Pada praktiknya, penyu bukan hanya jadi obyek foto, tetapi ada pengunjung berfoto sambil menduduki replika penyu tersebut sehingga rusak," tutur Indra.
Dia menerangkan, Alun-alun Gadobangkong sudah selesai dikerjakan oleh kontraktor sejak lama.
Namun, Maret 2024, terjadi gelombang pasang yang menyebabkan area taman terendam banjir rob selama lima hari sehingga rusak.
Pada waktu bencana terjadi, masih dalam masa pemeliharaan, kontraktor memperbaiki alun-alun, sampai akhirnya diserahterimakan dari Provinsi ke Pemda Kabupaten Sukabumi pada 12 September 2024.
Indra menambahkan, usai viral di media sosial terkait patung penyu tersebut, Disperkim Jabar telah meminta kontraktor untuk memperbaiki kerusakannya.
"Sebagai bentuk rasa memiliki fasilitas tersebut, mereka merasa bagian dari masyarakat Kabupaten Sukabumi," tuturnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang