Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan soal Patung Penyu Kardus di Sukabumi Rp 15,6 M yang Viral, Kini Rusak

Kompas.com, 6 Maret 2025, 14:08 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Patung penyu di Alun-alun Gadobangkong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang rusak menjadi sorotan publik karena disebut-sebut dibangun dengan biaya fantastis sekitar Rp 15,6 miliar.

Kabar itu pun ditepis oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Jawa Barat, Indra Maha.

Ia menjelaskan bahwa tidak benar anggaran sebesar itu hanya digunakan untuk membangun patung penyu saja.

Indra mengatakan, Pemprov Jabar telah menggelontorkan anggaran Rp 15,6 miliar, atau tepatnya Rp 15.679.756.800, untuk membangun keseluruhan kompleks alun-alun di pinggir laut.

Baca juga: Viral Patung Penyu di Sukabumi Rusak, Disebut Terbuat dari Kardus dan Anggaran Rp 15 Miliar

Adapun komponen dalam pembangunan tersebut mencakup patung penyu, sarana dan prasarana seperti selfie deck, leuit, dan gedung kuliner.

Selain itu, nominal tersebut dipakai untuk pekerjaan site development, yakni berupa plaza, jalan, area parkir, pedestrian, taman, saluran, dan signage alun-alun, dengan total luasan penataan mencapai 9.812 meter persegi.

Indra menegaskan, patung penyu terbuat dari bahan resin yang tidak murah, sedangkan bahan kardus yang dipakai untuk mencetak bentuk dan bambu sebagai penahan.

"Jadi, bukan terbuat dari kardus, tetapi kardus digunakan sebagai bahan pembentuknya," katanya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (6/4/2025).

Baca juga: Pria di Sukabumi Tewas Tertabrak Kereta, Saksi Mata Ungkap Kronologi, Bermula Duduk

Penyebab Rusak

Lebih lanjut, patung penyu tersebut diduga rusak akibat ulah pengunjung yang duduk di atas bagian tempurungnya.

Padahal, kata ia, telah disediakan selfie deck di bawah payung.

"Pada praktiknya, penyu bukan hanya jadi obyek foto, tetapi ada pengunjung berfoto sambil menduduki replika penyu tersebut sehingga rusak," tutur Indra.

Dia menerangkan, Alun-alun Gadobangkong sudah selesai dikerjakan oleh kontraktor sejak lama.

Namun, Maret 2024, terjadi gelombang pasang yang menyebabkan area taman terendam banjir rob selama lima hari sehingga rusak.

Pada waktu bencana terjadi, masih dalam masa pemeliharaan, kontraktor memperbaiki alun-alun, sampai akhirnya diserahterimakan dari Provinsi ke Pemda Kabupaten Sukabumi pada 12 September 2024.

Indra menambahkan, usai viral di media sosial terkait patung penyu tersebut, Disperkim Jabar telah meminta kontraktor untuk memperbaiki kerusakannya.

"Sebagai bentuk rasa memiliki fasilitas tersebut, mereka merasa bagian dari masyarakat Kabupaten Sukabumi," tuturnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau