Editor
KOMPAS.com - Setelah lebih dari tiga bulan vakum dari Instagram, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya kembali mengunggah postingan pada Selasa (19/3/2025).
Ini menjadi unggahan pertamanya sejak rumahnya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Maret 2025, terkait dugaan korupsi di Bank BJB.
Baca juga: 5 Poin Pernyataan Ridwan Kamil tentang Korupsi di BJB, Deposito Rp 70 miliar, dan Postingan di IG
Dalam unggahan tersebut, Ridwan Kamil membagikan momen saat dirinya mengantar sang anak mengikuti perlombaan push bike untuk balita.
Ia juga menyampaikan pesan reflektif di tengah sorotan publik.
"Sebagai warga negara yang baik, jika ada permasalahan, tugas kita adalah kooperatif dan membantu negara agar semua kebutuhan informasi bisa diperoleh, sehingga masalah bisa terang benderang dan objektif," tulis pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Baca juga: Soal Dugaan Mark Up di BJB, Ridwan Kamil: Saya Tak Pernah Dapat Laporan
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk tetap berpikir jernih dan menghindari prasangka buruk.
"Jauhi pikiran berburuk sangka, atau menyimpulkan sesuatu yang belum disimpulkan resmi. Karena nanti jatuhnya jadi asumsi atau malah menjadi fitnah, apalagi ini bulan suci Ramadhan," tambahnya.
Diketahui, sebelum ini Ridwan Kamil terakhir kali aktif di Instagram pada 13 Desember 2024.
Hingga berita ini ditulis, unggahan tersebut telah mendapatkan ratusan ribu likes dan ribuan komentar.
Ia menyampaikan keterangan secara tertulis yang dibagikan kepada wartawan, termasuk Kompas.com.
Dalam pernyataannya, Emil mengaku tak tahu menahu soal dugaan korupsi anggaran iklan BJB. Menurutnya, tak ada laporan yang disampaikan kepadanya terkait adanya persoalan iklan di BJB.
"Saat menjabat sebagai gubernur, saya juga memiliki fungsi ex-officio. Dan untuk urusan BUMD, biasanya saya mendapat laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris terkait sebagai perwakilan Gubernur," kata Emil dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (18/3/2025).
Sedangkan untuk masalah korupsi belanja iklan yang menyeret nama eks Direktur Utama (Dirut) Bank BJB, Yuddy Renaldi, Emil tidak mengetahuinya sama sekali.
Ridwan Kamil juga membantah ada deposito atas namanya yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi. Termasuk Rp 70 miliar yang disita KPK.
Total ada lima poin dalam pernyataan yang diteken langsung Ridwan Kamil. Berikut poin-poinya: