SUMEDANG, KOMPAS.com - Warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang telah menunggak pajak kendaraan selama 2 tahun mengaku penasaran dengan program pemutihan pajak yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Untuk membuktikan kebenaran dari program tersebut, warga Kecamatan Tanjungkerta Sumedang, Yana Maryana, mendatangi langsung kantor Samsat Sumedang, Selasa (25/3/2025).
Yana menuturkan, awalnya ia melihat video Gubernur Jabar di TikTok terkait pemutihan pajak kendaraan tersebut.
Baca juga: Siap-siap, Banten Juga Akan Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan
"Terus penasaran mau membuktikan langsung bener tidaknya ada program itu. Maklum orang kampung, jadi langsung ke sini, kebetulan juga lagi ada uangnya buat bayar pajak motor yang sudah nunggak dua tahun," ujar Yana kepada Kompas.com di halaman kantor Samsat Sumedang, Selasa siang.
Yana menuturkan, setibanya di kantor Samsat Sumedang, ia ikut antre seperti ratusan warga lainnya.
"Ternyata bener, jadi nggak sia-sia datang ke sini. Mudah-mudahan buat ke depannya, ada lagi uangnya jadi nanti bisa bayar pajaknya tepat waktu," tutur Yana.
Yana berharap Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bisa terus mengeluarkan program-program yang dapat meringankan beban masyarakat, seperti program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini.
"Ya mudah-mudahan tidak hanya pajak motor, ke depannya Kang Dedi Mulyadi bisa terus mengeluarkan program yang bisa membantu masyarakat. Minimalnya, bisa memberikan kemudahan dan keringanan seperti pemutihan pajak motor ini," sebut Yana.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Sumedang, Yus M Nizar, mengatakan, sejak adanya program pemutihan pajak tanggal 20 Maret lalu, kantor Samsat Sumedang diserbu warga penunggak pajak.
"Sejak ada program pemutihan ini, setiap harinya ada ribuan warga urus pajak kendaraan datang langsung ke kantor Samsat, yang terbanyak hari kemarin, total 1.204 warga. Kalau sebelumnya, hanya ratusan orang saja," ujar Yus kepada Kompas.com.
Yus menuturkan, karena antusiasme warga yang membeludak ini, setiap harinya, Samsat Sumedang melayani warga hingga pukul 18.00 WIB.
"Untuk di Sumedang, kebanyakan memang kendaraan roda dua, dan karena tingginya antusias warga, setiap hari kami melayani hingga pukul 18.00, termasuk hari Minggu kemarin," tutur Yus.
Baca juga: Dedi Mulyadi: Penerimaan Pajak Kendaraan Naik 104 Persen, Total Rp 76,3 M
Yus menyebutkan, secara teknis di lapangan, Samsat Sumedang sendiri tidak menemui kendala berarti.
"Tidak ada kendala kalau di lapangan, hanya memang warga harus saling sabar antre. Kami juga upayakan permintaan warga pada hari itu bisa selesai hari itu juga. Tentunya, kami menyambut baik program pemutihan pajak yang akan berlangsung hingga 30 Juni nanti, dan harapannya, ke depan, warga bisa semakin sadar dan taat bayar pajak," kata Yus.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang