BANDUNG, KOMPAS.com - Contraflow yang sebelumnya diberlakukan mulai dari KM 44+500 sampai KM 46+500 Ruas Tol Jagorawi arah Puncak sejak pukul 06.25 WIB, telah dihentikan pada pukul l 11.15 WIB.
Hal tersebut diungkapkan Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Alvin Andituahta Singarimbun dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/4/2025).
Baca juga: Update Puncak Bogor, Polisi Terapkan Satu Arah ke Jakarta
"Atas diskresi kepolisian, contraflow mulai dari KM 44+500 s.d. KM 46+500 Ruas Tol Jagorawi arah Puncak dihentikan pada pukul 11.15 WIB. Lalu lintas berangsur kembali normal," kata Alvin.
Sebagai antisipasi kepadatan, saat ini akses keluar Gadog atau Puncak ditutup, imbas diberlakukan lalu lintas satu arah (one way) di arteri Puncak arah Jakarta oleh Kepolisian.
"Mengimbau pengguna jalan yang ingin menuju kawasan puncak melalui Ruas Tol Jagorawi untuk mengantisipasi rute dan waktu perjalanannya untuk menghindari kepadatan akibat antrean kendaraan," ucapnya.
Baca juga: Contraflow Saat Arus Balik, Ini Batas Kecepatan yang Harus Dipatuhi
Alvin juga mengimbau pengguna jalan untuk dapat memastikan kecukupan saldo kartu elektronik sebelum memulai perjalanan untuk menghindari kepadatan ketika bertransaksi di gerbang tol.
Selalu patuhi rambu lalu lintas dan ikuti arahan petugas di lapangan.
"Terus perbaharui informasi kepadatan dan rekayasa lalu lintas melalui media sosial dan website resmi Jasa Marga," tuturnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang