Editor
KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta kepolisian untuk memeriksa sejumlah pihak terkait pemotongan uang kompensasi yang diberikan Pemprov Jabar terhadap sopir angkot.
Sebelumnya, sejumlah sopir angkot di Kabupaten Bogor mengaku uang Rp 1 juta sebagai kompensasi untuk tidak beroperasi selama arus mudik yang diberikan Pemprov Jabar, dipotong oleh oknum Dishub Bogor sebesar Rp 200.000.
Pernyataan ini disampaikan Dedi saat berbincang dengan Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih.
Baca juga: Dedi Mulyadi Tanya Siapa Potong Kompensasi Sopir, Ini Jawaban Dadang Dishub
Adapun Dadang sebelumnya membantah ada anggotanya yang melakukan pemotongan uang kompensasi.
"Untuk membersihkan (nama) Dishub bahwa tidak melakukan pungutan, saya sudah telepon Kapolres (Bogor) suruh di-BAP (diperiksa) saja. nanti biar kelihatan alur dan ditemukan kebenaran agar namanya bersih," ujar Dedi lewat video yang diunggah di chanel Youtubenya, Minggu (6/4/2025).
Baca juga: Bantah Potong Uang Kompensasi Dedi Mulyadi, Dishub: Itu Keikhlasan Sopir
Mendengar hal itu, Dadang mengatakan beberapa orang telah diperiksa oleh pihak kepolisian.
"Sudah kita lakukan. Jadi saya langsung bikin untuk melakukan BAP. Hari ini terakhir Emen (salah satu sopir angkot)," ujar Dadang.
Lewat video yang diunggah di akun Instagramnya @dedimulyadi71, pada Senin (7/4/2025), Dedi mengatakan Polres Bogor sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak.
Meskipun uang kompensasi telah dikembalikan ke sopir, tapi Dedi berharap agar kasus ini jelas siapa yang melakukan pemotongan.
"Biarkan Polres Bogor memberikan penjelasan walaupun sudah dikembalikan (uang kompensasi), tapi bisa beri klarifikasi ke publik dan tindakan tidak terulang lagi," ujar Dedi.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, kepada awak media menjelaskan bahwa tidak ada pemotongan uang kompensasi sopir angkot, melainkan bentuk keikhlasan dari para sopir sendiri.
Dadang menyebut tidak ada paksaan dalam pemberian uang tersebut.
Para sopir awalnya secara sukarela menyerahkan uang kepada Kelompok Kerja Sub Unit atau KKSU yang merupakan wadah bagi sopir dan pemilik angkot.
"Tadinya sopir memberikan seikhlasnya ke KKSU, tetapi kemudian berkembang, ada pemotongan Rp 200.000," kata Dadang saat ditemui di Pos Dishub Gadog, Puncak Bogor, Jumat (4/4/2025).
"Terkait informasi yang di luar yang simpang siur dalam artian dari mulai Organda, Dishub, dengan KKSU, dan pemilik kendaraan kita sudah sepakat bahwa yang tersampaikan oleh kemarin di sampaikan ke Gubernur itu sama sekali tidak benar. Hal ini karena mis komunikasi," ujarnya.
Dishub mengeklaim telah menuntaskan persoalan tersebut dengan membantu proses pengembalian uang yang sempat dipotong.
Total dana sebesar Rp 11,2 juta yang sebelumnya dikumpulkan dari para sopir telah dikembalikan sepenuhnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang