KARAWANG, KOMPAS.com - Bupati Karawang Aep Syaepuloh meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membatalkan izin pertambangan di Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Karawang, Jawa Barat.
Aep mengaku telah mengirimkan surat permohonan pembatalan izin pertambangan di Tamansari oleh PT Mas Putih Belitung.
"Saya sebagai Bupati Karawang berharap mudah-mudahan izinnya ditinjau kembali, Pak Gubernur Jawa Barat," kata Aep di Kantor Pemkab Karawang, Kamis (10/3/2025).
Baca juga: PU Minta Maaf Jalan Rusak di Karawang Bikin Puluhan Pemudik Kecelakaan
Aep juga mengaku sudah mengeluarkan surat pembatalan rekomendasi yang sebelumnya dikeluarkan oleh Bupati Karawang sebelumnya.
"Saya berharap kepada Gubernur (Dedi Mulyadi) mendengarkan aspirasi dari masyarakat Kabupaten Karawang," kata Aep.
Aep mengatakan, wilayah batuan kapur Tamansari di Kecamatan Pangkalan itu sangat penting untuk keberlanjutan pembangunan seluruh masyarakat Karawang.
Menurut dia, wilayah batuan kapur itu menjadi benteng perlindungan Kabupaten Karawang.
Baca juga: Jembatan Bailey Karawang-Bogor Tak Kunjung Selesai, Dedi Mulyadi Minta Maaf
"Saya tidak mau alamnya rusak dan juga bisa berdampak sosial, itu akan memberikan dampak yang merugikan untuk masyarakat Karawang," kata Aep.
Diketahui, PT Mas Putih Belitung telah mendapatkan izin pertambangan di Tamansari dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat yang direstui oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang