Editor
KOMPAS.com -Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengungkapkan bahwa jumlah korban pemerkosaan oleh dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama (31), bertambah menjadi tiga orang.
Ketiganya menjadi korban pada waktu berbeda namun di tempat yang sama.
Baca juga: Pasien yang Diperkosa Dokter PPDS Unpad 2 Orang, Pelaku Dihukum Berat
Diketahui dua korban merupakan pasien Priguna di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Dua pasien berusia 21 dan 31 tahun ini diperkosa pada tanggal 10 dan 16 Maret 2025 di Gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung.
Sementara, korban lainnya, FH, yang merupakan anak pasien, diperkosa di lantai dan gedung yang sama pada 18 Maret 2025.
Baca juga: Dokter Priguna Ternyata Punya Kelainan: Suka Lihat Korban Pingsan lalu Diperkosa
“Dua korban lagi sudah dilakukan pemeriksaan kemarin, jadi benar bahwa dua orang ini juga sudah mendapatkan perlakuan yang sama dari tersangka, dengan modus yang sama,” kata Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (11/4/2025).
“Tanggal 10 Maret dan 16 Maret, peristiwa sama (diperkosa),” ujar Surawan.
Meski lokasi dan modus sama, pelaku menggunakan dalih berbeda untuk mengajak para korban ke tempat kejadian.
“Jadi yang satu berdalih mau analisa anestesi, yang kedua akan dilakukan uji alergi obat bius. Kemudian korban dibawa ke tempat yang sama,” ucapnya.
Surawan mengatakan, penyidik akan kembali memeriksa para korban untuk pendalaman.
Sementara terhadap pelaku, penyidik akan menerapkan pasal pemberatan karena tindakan berulang.
“Nanti kita terapkan pasal perbuatan berulang pada tersangka, pasal 64 KUHP tentang perbuatan berulang. Jadi ada tambahan hukuman atas perbuatan berulang tersangka pelaku tindak pidana, pemberatan istilahnya,” tuturnya.
Sebelumnya, Priguna telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. (Kontributor Bandung Agie Permadi|Editor: Farid Assifa)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang