Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

203 CPNS dan PPPK Tasikmalaya Resmi Dapat SK, BKN Puji Proses Cepat BKD

Kompas.com, 14 April 2025, 11:36 WIB
Irwan Nugraha,
Farid Assifa

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 203 calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, telah mendapatkan SK Pengangkatan yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya di halaman kantornya, Senin (14/4/2025).

Langkah ini menepis isu pengangkatan CPNS dan PPPK formasi tahun 2024 yang akan diundur dan tidak ada kejelasan selama ini.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI memuji langkah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tasikmalaya, yang memproses cepat usulan pengangkatan sesuai regulasi yang berlaku.

Baca juga: Dilaporkan Bupati Tasikmalaya soal Dugaan Pemalsuan Surat, Wakil Bupati: Saya Hanya Jalankan Tugas

Kota Tasikmalaya sendiri menjadi daerah kedua yang berhasil memenuhi persyaratan pengangkatan pegawai formasi seleksi tahun 2024.

"Kami mengapresiasi atas upaya cepat Pemerintah Kota Tasik, menjadi kota kedua di Jabar pengangkatan CPNS formasi 2024. Kalau kita (daerah) mau, kita bisa. Nyatanya per 1 April, sudah terangkat tahap 1. BKD Kota Tasikmalaya harus menjadi contoh daerah lain di Jabar," jelas Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, Zudan Arif Fakrulloh di Bale Kota Tasikmalaya, Senin pagi.

Zudan menambahkan, kepada ASN yang baru diangkat agar jangan lupa bersyukur karena bisa diangkat sesuai dengan wujud profesionalisme masing-masing sebagai pegawai pemerintah.

Serta kepada ASN senior supaya bisa membimbing adik-adiknya agar bisa berkarya secara maksimal.

"Kepada yang baru diangkat, jangan mudah menyerah, bergaulah dengan orang-orang yang tepat. Kekompakan dan kerukunan harus dijaga. Terus yang merasa lebih senior harus lebih baik dari juniornya. Intinya saling menyayangi, menjaga untuk melindungi Kota Tasikmalaya," ujar dia.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, mengatakan pengangkatan ini merupakan jawaban dari isu-isu yang beredar di luar.

Pengangkatan dan NIP ASN Formasi tahun 2024 lebih cepat dibanding daerah-daerah lain.

"Terima kasih kepada BKN dan jajaran BPKSDM yang mendukung NIP agar hari ini terlaksana. Ada 203 ASN yang terdiri dari 124 P3K dan 79 CPNS dari Formasi Tahun 2024," jelasnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi: ASN Boleh Kerja dari Rumah untuk Rawat Ibu Sakit

Viman berharap dengan semangat baru akan mendukung langkah pemerintahan yang lebih baik dan lebih responsif.

Dan SDM yang baru bergabung ini dapat menjadi pionir pelayanan pemerintahan yang baik.

"Berkarya semaksimal mungkin sesuai dengan keahlian bidang masing-masing. Karena kita adalah pelayan masyarakat, harus ingat. Terus, kompak dalam bekerja supaya bisa bermanfaat untuk pelayanan masyarakat," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau