Editor
KOMPAS.com - Kepolisian Polres Garut telah menetapkan dokter kandungan Muhammad Syafril Firdaus (MSF) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.
Penetapan status tersangka dokter kandungan tersebut diumumkan setelah jajaran Polres Garut melakukan serangkaian penyelidikan maraton sejak penangkapan MSF pada Selasa (15/4/2025).
"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka setelah penyelidikan maraton sejak tersangka ditangkap kemarin," ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, kepada wartawan di Mapolres Garut, Rabu (16/4/2025), seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Kemenkes Kecam Keras Pelecahan Seksual oleh Dokter Kandungan di Garut
Joko menjelaskan, pihaknya telah mengantongi dua alat bukti yang dinilai cukup kuat untuk menaikkan status MSF dari terduga menjadi tersangka.
Meski begitu, ia belum menjelaskan secara rinci dua alat bukti yang dimaksud.
"Dalam proses penyelidikan, kami melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, baik dari korban, wakil direktur klinik, hingga perawat dan lainnya," tuturnya.
"Hari ini, tadi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) sudah melakukan pemeriksaan terhadap MSF dan juga mengecek lokasi kliniknya," ucap Joko.
Baca juga: Dokter Kandungan Terduga Pelaku Pelecehan di Garut Minta Dua Hal ke Polisi
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan membeberkan secara lebih lengkap kronologi dan detail perkara dalam rilis resmi yang dijadwalkan pada Kamis (17/4/2025) hari ini.
Rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi Kesehatan juga telah dikeluarkan.
Hal ini turut memperkuat dasar kepolisian dalam menetapkan MSF sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Untuk motif dan modus lainnya, tunggu saja akan kami sampaikan," ujar Joko.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dokter Kandungan di Garut yang Grepe-grepe Ibu Hamil Saat Lakukan USG Ditetapkan Jadi Tersangka! Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Giri
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang