Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi Targetkan Perbaikan Jalan di Jawa Barat Tuntas pada 2027

Kompas.com, 21 April 2025, 14:49 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menargetkan perbaikan infrastruktur jalan tingkat kabupaten-kota di wilayah Provinsi Jawa Barat selesai pada 2027 mendatang.

Perbaikan jalur kabupaten-kota akan terus diintensifkan mulai tahun 2026 setelah jalan tingkat provinsi selesai dikerjakan.

Dedi Mulyadi meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon segera melakukan efisiensi anggaran dengan mengelola keuangan yang diarahkan untuk perbaikan jalan.

Hal ini harus dilakukan secara bertahap, mengingat anggaran juga digunakan untuk kepentingan publik lainnya.

Baca juga: Tunjuk Helmy Yahya dan Bosman Mardigu Jadi Komisaris Bank BJB, Dedi Mulyadi: Bukan Politis

"Saya targetkan tahun 2026, saya akan mulai intervensi (perbaikan jalan), dan pada 2027, paripurna intervensi. Artinya, kami menargetkan jalan kabupaten di seluruh provinsi itu harus selesai," kata Dedi saat ditemui Kompas.com di gedung DPRD, usai menghadiri rapat paripurna HUT Kabupaten Cirebon ke-543, Senin (21/4/2025) siang.

"Tahapannya akan kami lakukan. Kali ini kami masih intervensi jalan tingkat provinsi," tuturnya.

Terkait perbaikan jalan pada 2026 dan 2027 ini, Dedi akan melakukan pembahasan dalam Musrenbang Provinsi yang rencananya akan digelar di Balai Jaya Dewata, Kantor Gubernur Jawa Barat, wilayah Karisidenan Cirebon.

Selain soal infrastruktur, Dedi juga meminta agar pemerintah daerah memperbaiki tata ruang.

Dedi melihat Cirebon sebagai daerah yang masih memegang teguh peradaban dan sejarahnya.

Baca juga: Tak Bisa Hadiri Sejumlah Undangan, Dedi Mulyadi Minta Maaf

Hal ini juga akan Dedi jadikan sebagai spirit pembangunan agar seiring sejalan dengan nilai-nilai yang tertanam.

Dedi optimistis Cirebon akan menjadi "Yogyakarta-nya Provinsi Jawa Barat", di mana pembangunan dan tata ruang berjalan sesuai nilai-nilai tradisi yang dilestarikan dan dipertahankan.

Bupati Cirebon, Imron, menyebut dirinya sudah mencatat dan akan membahas seluruh masukan Gubernur Jawa Barat bersama DPRD Kabupaten Cirebon.

Beberapa yang menjadi poin utama baginya adalah perbaikan jalan serta tata ruang yang mempertahankan kebudayaan, tradisi, dan nilai-nilai leluhur.

Imron juga menyepakati, pada 2027, kerusakan jalan di Kabupaten Cirebon kembali rapi.

Dia sudah merencanakan perbaikan jalan sejak tahun ini 2025, dilanjutkan pada 2026, dan termasuk selesai pada 2027.

Baca juga: Reaktivasi Jalur KA di Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Bandung-Pangandaran Jadi Prioritas

Beberapa jalan yang tahun ini akan diperbaiki ialah jalan Kabupaten dari Kecamatan Gebang menuju Kecamatan Waled, jalan Sindang menuju Waled, dan lainnya.

"Tahun 2027 semua di Jawa Barat dan Kabupaten Cirebon selesai. Ini secara bertahap. Tahun ini dari Gebang ke Waled, kemudian Sindang Laut, dan lain-lain, nanti semoga bisa ke titik lainnya," tambah Imron di kantor DPRD, Senin (21/4/2025) siang.

Imron menyampaikan, intervensi Pemprov Jawa Barat untuk perbaikan jalan dapat dilakukan dengan cara pergeseran anggaran.

Ini terjadi karena anggaran perbaikan jalan di Dinas PUTR pun mengalami dampak kebijakan efisiensi anggaran.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau