Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi Soroti Tambang Ilegal di Sumedang, Bupati Dony Tegaskan Sudah Tutup 30 Lokasi

Kompas.com, 27 April 2025, 14:02 WIB
Aam Aminullah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


SUMEDANG, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan keprihatinannya terkait kerusakan alam yang diakibatkan oleh maraknya aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Sumedang.

Dalam acara peringatan Hari Jadi Sumedang yang digelar Minggu (27/4/2025) dini hari, Dedi Mulyadi, atau KDM, meminta Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Dedi juga menyerukan pentingnya menjaga alam dan melestarikan kejayaan daerah eks Kerajaan Sumedang Larang.

"Kalau sayang, mau memelihara dan menjaga Sumedang, kembalikan Sumedang ke kejayaannya, hentikan penambangan ilegal di Sumedang!" tegas Dedi dalam pidatonya di sela pertunjukan wayang golek di Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS).

Baca juga: Resahkan Warga, Tambang Ilegal di Bojongpicung Cianjur Ditutup Pemprov Jabar

Dedi menekankan kepada Bupati Dony untuk bertindak tegas dalam menanggulangi perusakan lingkungan yang diakibatkan oleh tambang ilegal. "Pak Dony harus berani, yang merusak tutup!" ujar Dedi.

Menanggapi pernyataan tersebut, Bupati Dony menyatakan bahwa penertiban tambang ilegal telah menjadi fokus utama pemerintahannya sejak dilantik. Dony menjelaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya telah menutup sekitar 30 lokasi tambang ilegal di berbagai wilayah Sumedang sejak 2018.

"Sejak dilantik, kami sudah berkomitmen menjaga kelestarian alam Sumedang. Kami ingin Sumedang menjadi kota yang bersih, seperti dahulu dikenal sebagai Kota Buludru," ujar Dony.

Baca juga: Nyawanya Diancam Bom Bunuh Diri, Dedi Mulyadi Kaji Sebelum Lapor Polisi

Bupati Dony juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah aktif menjalankan program Jumat Bersih, menggalakkan pemilahan sampah dari rumah tangga hingga perkantoran, serta memperketat pengawasan terhadap aktivitas tambang.

Selain menutup tambang ilegal, Dony menegaskan bahwa tambang yang memiliki izin pun diawasi ketat terkait luasan, kedalaman, dan kewajiban reklamasinya. Bahkan, tambang yang masih dalam proses perizinan diminta untuk berhenti beroperasi.

Beberapa lokasi tambang yang baru-baru ini ditutup antara lain di Kecamatan Tomo, yang sebelumnya sempat viral karena aktivitas penambangan pasir sungai. Aktivitas tambang di Kecamatan Cisitu juga segera ditindaklanjuti.

Dony meminta peran aktif warga untuk turut mengawasi aktivitas tambang di wilayah Sumedang dan melaporkan jika menemukan praktik tambang ilegal. "Kami butuh bantuan semua pihak. Mari bersama-sama menjaga Sumedang tetap bersih dan lestari," ajaknya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau