BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmasvet) Kabupaten Bandung, Edi Kusno, mengatakan bahwa penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, masih tersebar.
Hal itu terjadi lantaran wilayah Kabupaten Bandung menjadi pangsa pasar penjualan sapi potong.
Wilayah seperti NTB, NTT, Bali, Madura, Jawa Tengah, dan Jawa Timur mendistribusikan sapi potong ke peternak yang ada di Kabupaten Bandung.
Edi menjelaskan, sebaran kasus PMK di Kabupaten Bandung berada di 16 kecamatan dan 35 desa/kelurahan. Total ternak yang terdampak ialah 907 ekor.
Tercatat, belum sembuh sebanyak 125 ekor, sembuh 675 ekor, potong bersyarat 63 ekor, dan 44 ekor mati.
Baca juga: Jelang Idul Adha, Ada Pelatihan Tukang Jagal dan Cek Kesehatan Hewan Kurban di Bandung
"Karena kita sebagai pasar yang cukup seksi untuk penjualan sapi dari Jawa Timur, Jawa Tengah, NTB, NTT, dan lain-lain. Begini, virus PMK pasti ada di setiap daerah. Karena virus tidak bisa diobati, tetapi gejalanya bisa dicegah supaya tidak menyebar," katanya ditemui di ruangannya, Senin (28/4/2025).
"Contohnya flu saja, dikasih paracetamol, terus baik lagi. Kan itu gejalanya saja yang diobati, virusnya mah tidak ada obatnya. Kecuali bakteri, obatnya antibiotik," tuturnya.
Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bandung mengaku telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk melakukan beberapa langkah pencegahan.
Pengawasan ketat di lalu lintas penjualan hewan kurban, kata dia, bakal dilakukan.
Sebelum masuk ke Jawa Barat, kendaraan yang membawa hewan kurban akan diberhentikan di daerah Banjar atau Losari.
Baca juga: Bebas PMK, 274 Ekor Hewan Kurban dari Sumbawa Dikirim ke Bekasi
"Melalui DKPP Provinsi, kami sudah punya semacam tempat pemeriksaan lalu lintas. Jadi, setiap hewan kurban yang akan melewati ke Jawa Barat, itu akan diperiksa dulu oleh petugas yang ada di perbatasan," tuturnya.
"Jadi, lalu lintas hewan itu kami benar-benar periksa dan kami awasi semua. Sampai keluarlah SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan)," ujarnya.
Jika hewan kurban dari daerah lain sudah sampai di Kabupaten Bandung, Edi memastikan tugas dan fungsi Dinas Pertanian akan dijalankan.
Nantinya, jika terbukti hewan kurban dari wilayah lain sakit, maka akan dilakukan isolasi terlebih dahulu.
Biasanya, lanjut dia, pemeriksaan hewan kurban dilakukan satu bulan sebelum masuk ke lapak penjual.