Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Distan Kabupaten Bandung Cegah Penyebaran Virus PMK Hewan Kurban

Kompas.com, 28 April 2025, 21:14 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmasvet) Kabupaten Bandung, Edi Kusno, mengatakan bahwa penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, masih tersebar.

Hal itu terjadi lantaran wilayah Kabupaten Bandung menjadi pangsa pasar penjualan sapi potong.

Wilayah seperti NTB, NTT, Bali, Madura, Jawa Tengah, dan Jawa Timur mendistribusikan sapi potong ke peternak yang ada di Kabupaten Bandung.

Edi menjelaskan, sebaran kasus PMK di Kabupaten Bandung berada di 16 kecamatan dan 35 desa/kelurahan. Total ternak yang terdampak ialah 907 ekor.

Tercatat, belum sembuh sebanyak 125 ekor, sembuh 675 ekor, potong bersyarat 63 ekor, dan 44 ekor mati.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Ada Pelatihan Tukang Jagal dan Cek Kesehatan Hewan Kurban di Bandung

"Karena kita sebagai pasar yang cukup seksi untuk penjualan sapi dari Jawa Timur, Jawa Tengah, NTB, NTT, dan lain-lain. Begini, virus PMK pasti ada di setiap daerah. Karena virus tidak bisa diobati, tetapi gejalanya bisa dicegah supaya tidak menyebar," katanya ditemui di ruangannya, Senin (28/4/2025).

"Contohnya flu saja, dikasih paracetamol, terus baik lagi. Kan itu gejalanya saja yang diobati, virusnya mah tidak ada obatnya. Kecuali bakteri, obatnya antibiotik," tuturnya.

Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bandung mengaku telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk melakukan beberapa langkah pencegahan.

Pengawasan ketat di lalu lintas penjualan hewan kurban, kata dia, bakal dilakukan.

Sebelum masuk ke Jawa Barat, kendaraan yang membawa hewan kurban akan diberhentikan di daerah Banjar atau Losari.

Baca juga: Bebas PMK, 274 Ekor Hewan Kurban dari Sumbawa Dikirim ke Bekasi

"Melalui DKPP Provinsi, kami sudah punya semacam tempat pemeriksaan lalu lintas. Jadi, setiap hewan kurban yang akan melewati ke Jawa Barat, itu akan diperiksa dulu oleh petugas yang ada di perbatasan," tuturnya.

"Jadi, lalu lintas hewan itu kami benar-benar periksa dan kami awasi semua. Sampai keluarlah SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan)," ujarnya.

Jika hewan kurban dari daerah lain sudah sampai di Kabupaten Bandung, Edi memastikan tugas dan fungsi Dinas Pertanian akan dijalankan.

Nantinya, jika terbukti hewan kurban dari wilayah lain sakit, maka akan dilakukan isolasi terlebih dahulu.

Biasanya, lanjut dia, pemeriksaan hewan kurban dilakukan satu bulan sebelum masuk ke lapak penjual.

Halaman:


Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau