Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura Jadi Guru Baru, Pria Masuk Kelas kemudian Gasak Emas Siswi Cirebon

Kompas.com, 1 Mei 2025, 15:22 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Ferril Dennys

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com - Enam siswi Madrasah Ibtidaiyah Nahdlatul Ulama (MINU) di Desa Pelayangan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, diduga menjadi korban pencurian saat berada di lingkungan sekolah.

Tersangka yang belum diketahui identitasnya diduga berpura-pura menjadi guru baru dan mencuri perhiasan yang dikenakan para siswi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (23/4/2025) pagi.

Daroji, satgas keamanan Desa Pelayangan, mengungkapkan bahwa ia menerima laporan dari sejumlah korban setelah mereka pulang ke rumah dan mengadu kepada orang tua.

Pihak sekolah MINU juga langsung berkoordinasi dengan perangkat Desa Pelayangan setelah mengetahui insiden tersebut.

"Kami mendapat laporan dari orang tua korban dan pihak sekolah. Setelah itu, kami menangani korban dan membuat laporan ke Polsek Gebang," kata Daroji saat ditemui Kompas.com di rumahnya, pada Kamis (1/4/2025) siang.

Baca juga: Nyanyian 2 Prajurit TNI, Diminta Bripka Alfi Bawa dan Jual Sisik Trenggiling dari Gudang Polres Asahan

Daroji menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan sejumlah warga, pelaku adalah seorang pria yang mengenakan jaket hijau.

Saat jam istirahat, pelaku tiba-tiba masuk ke lingkungan sekolah.

Kebetulan, para guru sedang melakukan kegiatan di ruang guru.

Pelaku kemudian masuk ke dalam kelas dan berpura-pura menjadi guru baru.

Ia mengaku dipesankan oleh kepala sekolah untuk melarang siswi yang mengenakan perhiasan.

Selanjutnya, pelaku meminta para siswi untuk melepas perhiasan yang mereka kenakan.

"Dia pura-pura jadi guru baru yang diminta kepala sekolah untuk melarang siswi yang pakai emas. Dia minta yang pakai emas dilepas dulu, akhirnya siswi yang pakai emas buka kerudung, mencopot emas, lalu diserahkan ke pelaku. Setelah emas terkumpul, pelaku langsung kabur," jelas Daroji.

Setelah menerima laporan tersebut, Daroji bersama petugas desa berusaha memeriksa kamera pemantau yang berada di kantor balaidesa.

Namun, sayangnya, gerak-gerik pelaku tidak terekam oleh kamera CCTV milik desa.

Kapolsek Gebang Polresta Cirebon, AKP Wawan Hermawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan pencurian tersebut.

Petugas telah memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi dan sedang memburu pelaku.

"Sudah kami terima laporannya, dan sedang kami tindaklanjuti," kata Wawan saat ditemui Kompas.com di Polsek Gebang, Kamis (30/4/2025) siang.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau