BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan tanggapan terkait wacana vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos) yang menuai pro dan kontra di masyarakat.
Dedi mengungkapkan bahwa salah satu penyebab tingginya angka kemiskinan adalah tingginya angka kelahiran yang tidak terkendali di kalangan keluarga pra-sejahtera.
Melalui program Keluarga Berencana (KB), Dedi berharap dapat mengendalikan pertumbuhan jumlah penduduk yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan keluarga.
"Kemiskinan itu pertama rumah, kedua jaminan kesehatan, ketiga jaminan pendidikan, dan yang keempat jangan terlalu banyak anak."
"KB-nya harus berhasil," ujarnya usai meresmikan program Bebenah Kampung di Kelurahan Pagarsih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Sabtu (3/5/2025).
Baca juga: Usul Vasektomi Jadi Syarat Bansos, PBNU: Menyedihkan, Orang Miskin Harus Dimandulkan
Dedi menambahkan bahwa selain vasektomi, terdapat beragam metode KB lainnya yang dapat dilakukan oleh pria, salah satunya adalah penggunaan alat kontrasepsi seperti kondom.
Namun, keputusan tersebut sangat tergantung pada kesediaan para suami untuk mengatur jarak kelahiran anak.
"Kemudian kalian alternatifnya banyak. Kalau satu tidak diperbolehkan, laki-laki banyak alternatifnya pakai pengamanan lebih mudah asal mau," katanya.
Lebih lanjut, Dedi menyoroti bahwa selama ini perempuan sering kali dibebankan tanggung jawab utama dalam pencegahan kehamilan.
Namun, dengan kemajuan teknologi, kini pria juga memiliki kewajiban yang sama.
"Sekarang mau tidak ber-KB-nya (laki-laki). Jangan anaknya mau, tanggung jawabnya tidak mau," pungkasnya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengkritik wacana vasektomi. Mereka menyatakan tindakan tersebut dianggap haram dalam pandangan Islam karena berpotensi menjadi tindakan pemandulan permanen.
Baca juga: Tanggapan Dedi Mulyadi soal MUI Jabar Sebut Vasektomi Haram
"Tidak boleh bertentangan dengan syariat, pada intinya vasektomi itu haram dan itu sesuai Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012," kata Ketua MUI Jawa Barat, KH Rahmat Syafei, Jumat (2/5/2025).
Rahmat menambahkan bahwa vasektomi dapat dipertimbangkan dalam kondisi tertentu, seperti untuk menghindari risiko kesehatan yang serius, asalkan tidak menyebabkan kemandulan permanen.
"Boleh dilakukan kalau tujuannya tidak menyalahi syariat seperti kesehatan, tidak menyebabkan kemandulan permanen, ada jaminan fungsi reproduksi seperti semula apabila diinginkan, tidak menimbulkan bahaya atau mudharat pada yang bersangkutan," ucapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang