CIAMIS, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang melibatkan mayat terlilit lakban di sebuah tempat kost di Pabuaran, Kelurahan Kecamatan Ciamis, pada Rabu (7/5/2025).
Dalam rekonstruksi tersebut, sebanyak 52 adegan diperagakan oleh petugas.
"Hari ini kita melaksanakan rekonstruksi dalam rangkaian dugaan tindak pidana hilangnya nyawa seseorang," ujar Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, usai kegiatan rekonstruksi.
Rekonstruksi ini mengungkap informasi tambahan dari tersangka, Eli Kasim alias Eza (30), terkait momen saat ia melilitkan lakban pada mayat korban, WML (23).
"Hasilnya akan kita jadikan pemberkasan dan untuk dilimpahkan ke JPU," tambah Carsono.
Baca juga: Sidak ke RSUD Ciamis, Bupati Herdiat Temukan Dokter Belum Hadir Saat Jam Pelayanan Dimulai
Dalam rekonstruksi, terungkap bahwa korban diduga meninggal pada adegan ke-38, saat tersangka membenturkan kepala korban ke tembok.
Tersangka juga diduga mencekik leher korban untuk memastikan korban tewas.
"Hasil otopsi forensik menunjukkan dugaan ada memar di leher, menggunakan sabuk atau gesper. Cekikan gesper," jelas Carsono.
Kejadian pembunuhan ini diduga terjadi pada Sabtu (12/4/2025) malam, sementara mayat korban ditemukan pada Kamis (17/4/2025) malam.
Setelah kejadian, tersangka sempat menginap selama dua malam di kamar kost yang sama dengan jasad korban.
"Korban di bagian belakang kamar kost, tersangka di kamar," jelas Carsono.
Baca juga: Identitas Mayat Perempuan Terlilit Lakban di Ciamis Terungkap, Korban Mantan Pacar Penghuni Kos
Setelah jenazah mulai mengeluarkan bau, tersangka meninggalkan kamar kost. "Kabur karena bau mulai menyengat," ungkapnya.
Sebelumnya, tersangka juga sempat membaluri jenazah korban dengan pewangi untuk menghilangkan bau, namun tetangga kost tetap mencium aroma tidak sedap dari kamar tersebut.
Saat ditanya mengenai kain seprai yang menutup jenazah korban, Carsono menyatakan bahwa hasil penyidikan sementara menunjukkan tersangka tidak memiliki rencana untuk membuang jenazah.
"Di dalam (rekonstruksi) tidak ada rencana seperti itu (membuang jenazah)," ujarnya.