Editor
GARUT, KOMPAS.com - Amunisi yang dimusnahkan di Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025) dan mengakibatkan 13 korban tewas merupakan amunisi tak layak pakai.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Kristomei Sianturi menyampaikan, TNI rutin memusnahkan amunisi yang sudah lewat masa pakainya tersebut.
"Ada granat, sisa mortir yang belum sempat dipakai tetapi sudah lewat masa pakai sehingga memang rutin bagi TNI untuk memusnahkan sisa-sisa amunisi tidak terpakai," kata Kristomei kepada Kompas TV.
Baca juga: Ledakan Amunisi Maut di Garut, Sebagian Jasad Korban Berupa Serpihan
Menurut dia, korban tewas dalam pemusnahan amunisi tak layak pakai di Garut ini 13 orang.
Sebanyak 4 prajurit TNI masuk dalam daftar korban tewas. Sementara itu, 9 korban lainnya dari warga sipil.
Jumlah korban tewas ini bertambah dari sebelumnya diberitakan 11 orang. Semua korban tewas sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pameungpeuk.
Baca juga: Korban Tewas Pemusnahan Amunisi di Garut Jadi 13 Orang, Dibawa ke RSUD Pameungpeuk
Saat ini, TNI melokalisasi tempat kejadian agar tidak berdampak lebih luas kepada masyarakat. Korban pun dibawa ke rumah sakit terdekat.
Tragedi ledakan tersebut juga jadi pembahasan intens di berbagai Grup WhatsApp warga di wilayah Garut Selatan.
Dari informasi yang dibagikan warga, peristiwa tersebut terjadi saat pemusnahan peluru kadaluarsa.
Insiden itu terjadi saat sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi langsung mendekat sesaat setelah ledakan untuk mengumpulkan sisa-sisa material seperti bekas selongsong peluru (piston) dan kuningan yang dianggap bernilai jual.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang