Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal ASN Patungan Rp 1 M Bonus Persib, Dedi Mulyadi: Untuk yang Mampu dan Ikhlas

Kompas.com, 27 Mei 2025, 06:43 WIB
Farid Assifa

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa patungan Rp 1 miliar untuk bonus Persib itu berlaku bagi ASN yang mampu dan ikhlas.

"Kalau tidak mampu dan ikhlas, lebih baik jangan. Sekali lagi saya tegaskan ini untuk yang mampu dan ikhlas," ujar Dedi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Selasa (27/5/2025).

Menurut Dedi, imbauan agar ASN ikut patungan Rp 1 miliar dalam waktu singkat itu sudah terukur. Ia mengitung, jumlah ASN dan pejabat di Pemprov Jabar itu sekitar 200 orang. Jika satu orang menyumbang Rp 5 juta, maka akan cepat terkumpul Rp 1 miliar.

"Dan sekali lagi, ini untuk yang mampu dan ikhlas. Saya sudah buat hitungan sebelumnya. Kan mereka punya banyak tunjangan. Tapi kalau tidak mampu dan ikhlas ya jangan. Ikhlas itu memang susah," kata Dedi.

Baca juga: Pakai Tabungan dan Jual Sapi demi Bonus Persib, Dedi Mulyadi: Rp 800 Juta dan 200 Juta, Halal

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menjanjikan bonus sebesar Rp 2 miliar kepada Persib Bandung atas keberhasilan klub tersebut menjuarai Liga 1 Indonesia. Dalam perayaan kemenangan yang berlangsung pada Minggu (25/5/2025) di Gedung Sate, Kota Bandung, Dedi menyatakan bahwa dana tersebut tidak akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Bonus enggak boleh pakai APBD, dana pemerintah. Bonus dari saya Rp 1 miliar. Dan saya tugaskan Pak Sekda untuk mengoordinasikan para pejabat Pemprov Jabar agar memberi bonus Rp 1 miliar. Tapi tidak boleh pakai APBD," ujar Dedi Mulyadi di hadapan para Bobotoh.

Ia menegaskan bahwa dana Rp 1 miliar dari dirinya berasal sepenuhnya dari sumber pribadi. “Uangnya jelas saya ambil tabungan Rp 800 juta, kemudian saya lagi jual-jual sapi, hari ini lagi laku Rp 50 juta kali empat, jadinya Rp 200 juta. Halal,” ucapnya.

Sementara itu, sisa dana Rp 1 miliar diharapkan berasal dari patungan para pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, Dedi menegaskan bahwa partisipasi tersebut bersifat sukarela dan tidak diperbolehkan menggunakan dana pemerintah.

"Nyumbang uang pribadi ya enggak apa-apa. Itu sukarela saja, yang suka sama Persib nyumbang, tetapi uangnya harus pribadi. Misal dapat tunjangan karena cinta Persib, tunjangannya disumbangkan, tetapi sukarela," tambah Dedi.

Sekretaris Daerah Pemprov Jabar, Herman Suryatman, menyampaikan bahwa hingga Senin (27/5/2025), dana patungan yang berhasil terkumpul baru mencapai Rp 50 juta. Dana tersebut disimpan dalam rekening khusus agar tidak tercampur dengan anggaran pemerintah.

Herman menjelaskan bahwa batas akhir pengumpulan dana adalah awal Juni 2025. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dipersilakan untuk menyumbang, dengan prinsip sukarela dan sesuai kemampuan masing-masing.

Baca juga: Patungan ASN Bonus Persib Baru Rp 50 Juta dari 1 M, Sekda Jabar Buka Suara

“Tentu sesuai dengan kemampuan masing-masing. Jadi, tidak diwajibkan dan tidak dipatok. Setiap ASN dan Kepala OPD yang memberikan support itu menandatangani fakta integritas untuk memastikan uang yang disumbangkan bukan APBD dan tidak ada hubungannya dengan kedinasan," jelas Herman.

Sejalan dengan arahan Gubernur, Herman juga menegaskan pentingnya menjaga agar penggalangan dana ini tidak keluar dari koridor hukum. Pihaknya telah berkonsultasi dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Jabar untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.

"Jangan sampai namanya ada hal yang keluar dari koridor karena itu kami tekankan ke teman-teman, ini sebagai bentuk solidaritas, rasa syukur kita," pungkas Herman.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau