BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar berulang kali mengingatkan potensi bahaya kepada perusahaan tambang yang beroperasi di Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Namun, peringatan tersebut diabaikan hingga akhirnya terjadi tragedi longsor yang mengakibatkan 14 orang meninggal dunia, 7 orang luka, dan 11 lainnya hilang akibat tertimbun material tanah.
"Dinas ESDM sudah beberapa kali memberikan surat peringatan tentang bahaya pengelolaan tambang ini, tetapi kan kalau langsung menghentikan, kami tidak bisa. Maka, tadi malam kami sudah mengeluarkan sanksi administrasi dalam bentuk penghentian izin atau pencabutan izin tambang ini," ujar Dedi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (31/5/2025).
Dedi mengatakan bahwa pada Jumat (30/5/2025) malam telah mencabut izin operasional satu koperasi dan dua yayasan yang mengelola lokasi tambang tersebut sebagai sanksi tegas setelah terjadinya tanah longsor.
Baca juga: Dedi Mulyadi Larang Warga Dekati Lokasi Longsor Tambang di Cirebon, Masih Berpotensi Longsor Susulan
"Ketiganya sudah kami tutup tadi malam," kata Dedi.
Aktivitas tambang di Gunung Kuda, kata Dedi, sejak awal sudah tidak memenuhi syarat.
Dia pun sudah berulang kali meninjau lokasi tersebut untuk segera ditutup.
"Tambang ini tidak memenuhi syarat untuk mengelola tambang karena tiga tahun lalu saya sudah ke sini dan memohon untuk ditutup," tuturnya.
Dia menyatakan bahwa Pemprov Jabar akan memberikan bantuan kepada keluarga korban tewas.
Selain itu, dia juga mendesak perusahaan pengelola tambang untuk ikut bertanggung jawab.
Baca juga: Penyebab Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Menurut Badan Geologi
"Maka, keluarga yang ditinggalkan karena peristiwa musibah ini, kami (Pemprov Jabar) menanggung biaya hidup untuk anak-anaknya. Kami juga sudah menyiapkan santunan untuk keluarganya," ucap Dedi.
"Saya juga meminta kepada pengelola tambang untuk segera melakukan langkah sosial terhadap mereka yang jadi korban, kan menambang di sini untungnya sudah banyak," tambahnya.
Selain itu, Dedi menambahkan bahwa sebelum kejadian di Gunung Kuda terjadi, Pemprov Jabar telah menerbitkan ratusan izin aktivitas tambang ilegal yang tidak sesuai aturan.
Dedi juga menyatakan komitmennya untuk terus menutup sejumlah tambang ilegal lainnya agar tragedi serupa tidak terulang di masa depan.
"Sudah banyak langkah yang kami lakukan, ratusan tambang ilegal sudah kami tutup dan akan konsisten dilakukan," tuturnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang