SUMEDANG, KOMPAS.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang berencana melakukan uji coba perubahan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30, sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan.
Dalam surat edaran tersebut, proses belajar mengajar direncanakan berlangsung dari Senin sampai Kamis mulai pukul 06.30 dengan durasi 195 menit. Sementara pada Jumat, pembelajaran berlangsung selama 120 menit.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Eka Ganjar Kurniawan, menyampaikan bahwa uji coba dan kajian akan dilakukan terlebih dahulu sebelum penerapan secara resmi.
"Ini kan sudah masuk di akhir tahun ajaran, jadi nanti setelah uji coba dan melakukan kajian bersama seluruh satuan pendidikan di Sumedang baru kami putuskan sesuai hasil kajian, apakah bisa diterapkan atau ada penyesuaian," ujar Eka kepada Kompas.com di Sumedang, Rabu (4/6/2025).
Baca juga: Pro Kontra Masuk Sekolah Jam 06.30 di Cianjur, Warga: Anak Saya Bangun Jam 6
Selain perubahan jam masuk, kajian juga mencakup penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar (KBM) lima hari dalam sepekan.
"Seperti di SMP 2 itu sudah cukup lama berjalan tiap minggunya hanya 5 hari sekolah, dan beberapa sekolah lainnya mulai menerapkan. Tapi ini nanti akan kami kaji juga," tutur Eka.
Eka menambahkan, kajian diperlukan karena beberapa wilayah di Sumedang memiliki tantangan geografis, termasuk jarak tempuh siswa dari rumah ke sekolah.
"Nanti setelah uji coba dua minggu dan kajian selesai dilaksanakan, bila memungkinkan akan kami berlakukan mulai tahun ajaran baru 2025/2026. Tapi pada prinsipnya, kami mengapresiasi adanya surat edaran dari gubernur ini," sebut Eka.
Baca juga: Orangtua Keberatan Dedi Mulyadi Wajibkan Siswa Masuk 06.30, Repot Bangun Subuh
Rencana perubahan jam masuk ini mendapat tanggapan beragam dari orangtua siswa di Sumedang. Mustofa (45), warga Kecamatan Pamulihan, menyatakan keberatan dengan wacana tersebut.
"Kurang setuju, karena biasanya itu saya antar anak ke sekolah sekalian berangkat kerja. Kalau jam masuknya 06.30, berarti saya harus berangkat pukul 06.00, kebayang repotnya, belum sarapan," ujarnya.
Sebaliknya, Rita (42), warga Lingkungan Kaum, Kelurahan Regol Wetan, Sumedang Selatan, menyambut baik rencana tersebut.
"Sangat setuju ya, itu kalau masuk sekolahnya jam segitu bisa mendisiplinkan anak supaya bangun jam lima pagi, jadi setelah shalat subuh gak tidur lagi," ujar ibu dua anak ini.
Ia menambahkan, kebijakan ini akan berdampak pula bagi orangtua.
"Aturan ini kan nantinya, kesannya jadi terasa memaksa, tapi bagus buat mendisiplinkan waktu. Kalau sudah dipaksa, nanti kan jadi terbiasa jadi kebiasaan yang baik."
"Karena, saya pribadi sebagai orangtua itu biasanya setelah shalat subuh itu tidur lagi. Kalau jam 06.00 sudah harus berangkat ke sekolah, kan jadi ikut mikir, enggak bisa maksa tidur lagi sampai jam 06.00 baru bangun," kata Rita.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang