Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi Singgung Tradisi Ngaji di Masjid Kampung Terkikis Modernisasi Instan

Kompas.com, 16 Juni 2025, 15:36 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyinggung pentingnya menghidupkan kembali tradisi pengajian di masjid-masjid kampung, yang menurutnya mulai terkikis oleh modernisasi cara belajar Al Qur'an yang serba instan.

Hal itu disampaikannya saat membuka lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) Ke-39 tingkat Provinsi Jawa Barat di Soreang, Kabupaten Bandung.

“Dulu anak-anak belajar Al Qur'an bisa butuh bertahun-tahun. Ada yang 2, 3, sampai 5 tahun, dan proses itulah yang mendekatkan anak-anak pada masjid, pada gurunya, pada kehidupan tirakat. Sekarang banyak TKA, TPA, wisuda di mana-mana, tetapi masjid-masjid kita mulai sepi dari anak-anak yang mengaji setiap hari,” katanya, Senin (16/6/2025).

Dedi mengatakan MTQH bukan sekadar ajang perlombaan membaca Al Qur’an, melainkan perjalanan spiritual panjang yang dimulai dari masjid, pesantren, dan pengajian-pengajian di kampung halaman para peserta.

Baca juga: Tetap Larang Rapat di Hotel demi Keadilan, Dedi Mulyadi: Pangandaran Belum Bayar Tunjangan 5 Bulan

Dedi menilai, membaca Al Qur’an bukan sekadar mengejar estetika suara atau tartil semata, melainkan bagaimana ayat-ayat suci itu masuk ke dalam relung hati, membentuk kesadaran, dan menjadi pedoman hidup.

"Al Qur'an harus menjadi indra keenam, membimbing setiap langkah kehidupan manusia beriman. Dari estetika pembacaan akan lahir pemaknaan, dari pemaknaan akan lahir kesadaran, dan dari kesadaran itulah muncul akhlak," terang dia.

Dalam kesempatan itu, Gubernur yang terkenal dengan julukan "Bapak Aing" itu juga memberikan apresiasi khusus kepada para imam kampung yang tanpa pamrih terus mengajarkan Al Qur'an.

Ia menyebut mereka sebagai pejuang sejati dalam menjaga warisan peradaban Islam.

Baca juga: Dedi Mulyadi Kunjungi Kampung Toleransi di Ciamis dan Akan Renovasi Semua Tempat Ibadah

"Imam-imam kampung kita yang pagi-pagi sudah mengimami shalat, siang ke sawah, sore mengajar mengaji, malam mengisi pengajian, semua dilakukan dengan ikhlas tanpa gaji. Justru merekalah yang pantas kita mintai doa karena tangan mereka lebih suci dari tangan siapa pun," kata Dedi.

Ia menegaskan bahwa MTQH bukan sekadar lomba membaca Al-Qur’an, melainkan forum pembinaan spiritualitas yang mendalam.

"Maka untuk itu, tadi saya berpesan, ini bukan forum balapan Formula E. Ini bukan forum liga. Ini adalah forum spiritualitas. Tidak penting menjadi juara umum, tidak penting menjadi juara pertama, kedua, ketiga. Yang lebih penting adalah Al Qur'an masuk ke dalam hati penyelenggara, ke dalam pemerintah, sehingga kebijakan-kebijakan pun menjadi adil," tuturnya.

"Maka terbebaslah orang-orang miskin, anak-anak yatim, dan terbangun peradaban hidup yang silih asah, silih asih, silih asuh. Di situlah Al-Qur'an menjadi cahaya," ucapnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Jelaskan Alasan Larang ASN Pemprov Jabar Rapat di Hotel meski Diizinkan Mendagri

Ketua Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, Ajam Mustajam, menegaskan bahwa MTQH bukan sekadar ajang lomba, tetapi warisan peradaban Islam yang telah mengakar kuat di Indonesia sejak 1968.

"MTQH merupakan media pemuliaan Al Qur'an sekaligus pembinaan generasi Qur’ani, yang tidak hanya piawai membaca, tetapi juga mampu memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan," tutur Ajam.

Lebih jauh, Ajam menyoroti bagaimana Jawa Barat selama ini konsisten mencetak qori-qoriah, hafiz, hingga penggiat dakwah Qur’an berprestasi di tingkat nasional maupun internasional.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau