Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tetap Larang Rapat di Hotel demi Keadilan, Dedi Mulyadi: Pangandaran Belum Bayar Tunjangan 5 Bulan

Kompas.com, 14 Juni 2025, 12:09 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Eris Eka Jaya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Meski Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memperbolehkan pemerintah daerah kembali menggelar rapat di hotel, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan sikapnya untuk tetap melarang para pejabat dan pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan kegiatan tersebut.

Menurut dia, kebijakan itu diambil demi efisiensi anggaran dan demi keadilan bagi daerah-daerah yang masih tertinggal secara fiskal.

Dedi Mulyadi menyoroti sejumlah daerah yang pendapatannya sangat terbatas, bahkan tidak mampu membayar tunjangan pegawai selama berbulan-bulan.

Salah satunya adalah Kabupaten Pangandaran.

Baca juga: Sepakat dengan Dedi Mulyadi, Ono Surono Sarankan Pejabat Rapat di Sawah

"Kasihan Pangandaran, Ibu Bupatinya kalau ketemu saya suka menangis. Tunjangan pegawainya sudah lima bulan enggak bisa dibayar. Anggarannya terbatas, sedang saya pikirkan solusinya," kata Dedi Mulyadi, Jumat (13/6/2025).

Menurut Dedi, ketimpangan fiskal antara pusat kota dan daerah pinggiran semakin terlihat dari praktik pengelolaan anggaran.

Kota-kota besar dengan banyak hotel dan aktivitas pariwisata cenderung mendapatkan pendapatan besar tanpa merusak lingkungan.

Sebaliknya, daerah yang menggantungkan ekonomi dari galian pasir, batu, atau hasil hutan justru mengalami kerusakan alam parah dengan pendapatan yang minim.

Baca juga: Dedi Mulyadi Sebut Pangandaran Setengah Sekarat, Anggota DPRD Angkat Bicara

"Apakah daerah-daerah miskin itu rela uang pajaknya dipakai buat rapat-rapat di hotel berbintang di kota besar?" tanya Dedi.

"Sekolahnya masih jelek, irigasinya rusak, jalan berlubang, puskesmasnya terbatas, BPJS belum terbayar. Bahkan, banyak rakyatnya enggak punya toilet," tambahnya.

Gubernur yang dikenal vokal dalam kebijakan pro-rakyat itu juga menyinggung pemborosan dan penyimpangan yang sering terjadi dalam pelaksanaan rapat di hotel.

"Saya ini pengalaman, tahu betul apa yang terjadi. Kamar yang dilaporkan lima, yang dipakai tiga. Makan 10, yang hadir 7. SPJ-nya sering tidak sesuai realisasi," ungkap Dedi.

Ia mengajak seluruh kepala daerah di Jawa Barat untuk bersama-sama mengefisienkan anggaran dan memprioritaskan pembangunan di daerah masing-masing.

Baca juga: Alasan Dedi Mulyadi Larang Rapat di Hotel, Utang Pemprov Jabar ke BPJS Rp 360 Miliar

"Jangan dulu berpesta di atas derita rakyat. Buanglah uang di tempat uang itu dikumpulkan. Rakyat kita berkeringat bayar pajak, ingin daerahnya maju," ucapnya.

Dedi pun menutup pernyataannya dengan penekanan bahwa sikapnya ini bukan semata-mata untuk melarang, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepemimpinan yang berpihak kepada masyarakat kecil.

"Kalau kita bisa alihkan anggaran hotel itu untuk bangun sekolah, irigasi, dan puskesmas, itu jauh lebih bermanfaat. Saya mohon maaf kalau terlihat keras, tetapi ini untuk kebaikan masyarakat Jawa Barat," tuturnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau