Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasino Tersembunyi di Bandung: Farhan Ungkap Akses Berlapis, Dedi Mulyadi Apresiasi Polisi

Kompas.com, 19 Juni 2025, 11:10 WIB
Eris Eka Jaya

Editor

KOMPAS.com - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengakui bahwa Pemerintah Kota Bandung kecolongan atas keberadaan kasino tersembunyi yang beroperasi di kawasan Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat.

"Jadi, itu memang sangat mengejutkan. Terus terang kami merasa kecolongan," kata Farhan saat ditemui di Jalan Lengkong, Rabu (18/6/2025).

Kasus ini mencuat setelah jajaran Polrestabes Bandung dan Polda Jabar menggerebek bangunan yang beroperasi di balik kedok tempat biliar dan lapangan futsal itu.

"Kalau biliar dan futsal itu tidak masalah, aman, tetapi kan kami enggak mungkin ngeluarin izin satu tempat, kemudian tiap hari mengecek," ujar Farhan.

Baca juga: Terbongkarnya Kasino Mewah di Bandung: Ruang VIP, 44 Tersangka, dan Temuan Rp 2,7 Miliar

Menurut dia, tempat itu menggunakan sistem keamanan berlapis untuk mengelabui petugas dan masyarakat sekitar.

"Pakai akses, pakai kartu, pakai PIN code segala macam. Kami juga enggak berani memaksa masuk karena tahu sendirilah tim kewilayahan," tuturnya.

Farhan memastikan seluruh kegiatan di lokasi tersebut telah disegel oleh kepolisian dan pihaknya akan segera mengevaluasi seluruh perizinan di lokasi itu.

"Ya, bubarlah semuanya karena itu sudah jadi tempat pidana. Karena di setiap izin selalu disampaikan bahwa apabila terjadi kesalahan, izin ini bisa diperbarui atau dicabut," tuturnya.

Baca juga: Ada Kasino di Balik Lapangan Futsal, Farhan: Kami Kecolongan

Tanggapan Gubernur Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polda Jabar atas langkah tegas dalam membongkar praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polda Jabar yang telah melakukan penangkapan terhadap kegiatan kasino yang ada di Kota Bandung. Seluruh rangkaian itu merupakan bagian dari penegakan hukum di wilayah Provinsi Jawa Barat," kata Dedi dalam pesan video, Rabu (18/6/2025).

Penggerebekan dilakukan Selasa (17/6/2025) dini hari di sebuah bangunan di Jalan Ahmad Yani, Bandung.

Dari operasi itu, polisi menetapkan 44 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari 18 pemain, 24 karyawan, serta dua penyelenggara utama berinisial HP (pemilik) dan CW (pengawas operasional).

Baca juga: Dedi Mulyadi Apresiasi Polda Jabar atas Pengungkapan Kasino di Bandung

Barang bukti yang disita antara lain uang tunai sebesar Rp 359 juta lebih, empat buku rekening bank swasta, iPad, kartu akses, dan perlengkapan kasino lainnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 dan/atau Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.

Dedi menambahkan, langkah kepolisian ini merupakan bentuk nyata komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban Jawa Barat.

"Terima kasih Pak Kapolda dan seluruh jajaran atas kinerjanya yang terus-menerus melakukan kinerja yang baik bagi kepentingan masyarakat Jawa Barat," ujarnya.

(Penulis Kontributor Bandung Putra Prima Perdana dan Asred Regional Farid Assifa)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau